KURIKULUM SEKOLAH UNGGUL: SUATU EVALUASI IMPLEMENTATIF

Fakhrul Rijal

Abstract


Kini peserta didik yang telah diajari oleh situasi lingkungan dan keluarga yang demikian hancur, harus berhadapan dengan peraturan sekolah. Tentu saja mendapat resistensi dari sebahagian mereka, baik secara langsung maupun tidak langsung. Secara langsung ditunjukkan dengan sikap melawan atau kebiasaan melanggar aturan. Sementara secara tidak langsung ditandai dengan penurunan minat dan prestasi belajar siswa. Keadaan yang demikian membuat lulusan tidak seperti yang diharapkan, juga tidak seperti harapan undang-undang dan tujuan pendidikan sebagaimana yang disebutkan tadi. Terminologi sekolah unggul yang dimaksud sesungguhnya adalah sekolah efektif. Sekolah unggul adalah terjemahan bebas dari sekolah efektif. Termonilogi unggul dalam makna mengungguli tidak tepat digunakan dalam konteks pendidikan. Sekolah efektif adalah sekolah yang bermutu, memenuhi standar dan persyaratan yang ditetapkan. Sekolah unggul di Indonesia belum memenuhi kriteria dan masih di bawah standar, dibuktikan dengan hasil lulusan secara keseluruhan. Sampai saat ini belum ada kurikulum khusus untuk sekolah unggul, sebab dalam standar pendidikan kurikulum yang dipakai adalah kurikulum KTSP. Sesuai dengan prinsipnya, KTSP dapat dikembangkan (dan memang harus dikembangkan) oleh sekolah dengan berpedoman pada aturan yang berlaku. Kriteria sekolah unggul tidak ada ditetapkan secara khusus dalam Undang-undang SISDIKNAS, sebagaimana standar pendidikan ditetapkan disitu. Bahkan penjelasan khusus masalah ini yang merujuk pada PP No 19 tahun 2005 tidak terdapat dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional (sekarang Mendikbud). Kriteria dan penjelasan tentang sekolah unggul dan sekolah efektif di Indonesia sesungguhnya masih sebatas konsep, meskipun sudah ada beberapa pihak yang menerapkannya ketahap praktis. Konsep tersebut diduga dikembangkan oleh para akademisi, secara perlahan mulai diamini oleh pemerintah sesuai dengan kebutuhan dunia pendidikan dan tuntutan zaman.

Keywords


Kurikulum Sekolah Unggul, Evaluasi Implementatif

Full Text:

PDF

References


Ahmad Tholhah. Problematika Penggelolaan Sekolah Unggul. Tesis, IAIN Surabaya, 2001.

Cyril Poster, Gerakan Menciptakan Sekolah Unggul, Jakarta: Lembaga Indonesia didaya, 2000.

Depdiknas, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi ke III. Jakarta: Balai Pustaka, 2007.

Ibrahim Bafadal, Strategi Membangun Sekolah Unggulan di Era OTODA, Makalah, 2002.

Indra Djati Sidi. Menuju Masyarakat Belajar: Menggagas Paradigma Baru Pendidikan, (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 2001.

John M. Echols dan Hasan Shadily, Kamus Inggris Indonesia. Jakarta: P.T Gramedia, 1992.

Muhammad. Konsep Pengembangan Sekolah Unggulan. dalam Majalah Kreatif, Vol. 4, No. 1 Januari 2009.

Penyusun. Sistem Penyelenggaraan Sekolah Unggul. Jakarta: Depdikbud RI, 1993.

Republik Indonesia. Undang-Undang Dasar 1945 (Jakarta: Sekretariat Negara, 2002.

Republik Indonesia. Undang-undang Sistem Penddidikan Nasional No. 20 tahun 2003. Jakarta: Sekretariat Negara, 2003.

Sudarwan Danim, Visi Baru Manajemen Sekolah, Cet. Ke II. Jakarta: Bumi Aksara, 2007.

Presentasi slide Power Point. Fasli Jalal, Strategi dan Arah Pengembangan Sekolah Unggul.




DOI: http://dx.doi.org/10.22373/pjp.v6i1.3347

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 PIONIR: Jurnal Pendidikan



View My Stats

View My Stats


Indexed By:

 


PIONIR: Jurnal Pendidikan
P-ISSN 2339-2495
E-ISSN 2549-6611

Publised by Prodi PGMI FTK UIN Ar-Raniry Banda Aceh


This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License

 

Flag Counter