THE APPLICATION OF THE MUDHARABAH SYSTEM IN COMMUNITY FOREST MANAGEMENT IN BIREUEN REGENCY, NANGGROE ACEH DARUSSALAM
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Bastian AS. 2006. “Penerapan Sistem Mudharabah dalam Pemberian Kredit Usaha Produktif di
Kota Bengkulu†Supermasi Hukum. No. 11
Juned. 2012. “Membangun Mimpi bersama Jabon†dalam http://jabonkita.blogspot.com. Diakses pada tanggal 21 November 2012.
Koperasi Perumahan Wanabakti Nusantara. 2011. Usaha Tani Jati Unggul Pola Bagi Hasil. Jakarta: Kantor Pusat Unit UBH-KPWN
Peraturan Menteri Kehutanan. 2004. Pedoman Pembuatan Tanaman Hutan Rakyat Gerakan Nasional
Rehabilitasi Hutan dan Lahan. Jakarta: Departemen Kehutanan RI.
Suhendra. 2011. “Memetik Uang dari Investasi Jabon†dalam http://finance.detik.com diakses pada tanggal 21 November 2012
Sultan. 2012. “Empat Poktan Kelola Program Kebun Hutan Rakyat di Bireuen†dalam http://atjehpost. com diakses pada tanggal 20 November 2012
Susaptoyono. 2011. “Perhutani Perluas Hutan Rakyat†Jurnal Nasional. No. 12
Syamhudi K. 2009. “Mengenal Konsep Mudharabah†dalam www.ekonomisyariat.com diakses pada tanggal 11 Februari 2012
Widianti EM. 2010. Evaluasi Terhadap Efektifitas Sistem Mudharabah Menurut PSAK NO. 105 dan Sistem Profitabilitas Pada Asuransi Jiwa Syariah. Skripsi S1 pada Universitas Pembangunan Nasional “Veteranâ€. Surabaya: Universitas Pembangunan Nasional “Veteranâ€
DOI: http://dx.doi.org/10.22373/jms.v15i2.1774
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2017 Media Syari'ah
All papers published in Media Syari'ah : Wahana Kajian Hukum Islam dan Pranata Sosial are licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. |