EKSPLOITASI PEREMPUAN DALAM PERIKLANAN MENURUT PANDANGAN ISLAM

Asmaunizar Asmaunizar

Abstract


Perempuan menduduki posisi sekunder tampak dalam jurnalistik televisi terutama melalui saluran iklan. Jumlah karyawan laki-laki yang mengelola siaran televisi jauh lebih banyak daripada karyawan perempuan. Bahkan jika terdapat karyawan perempuan tidak memengang peranan penting yang menentukan kebijakan penerbitan atau penyiaran, penyajian berita, feature dan opini. Dalam iklan komersial pandangan hegemoni laki-laki secara otomatis akan menjadikan perempuan dan daya tarik seksual mereka sebagai objek sehingga ekploitasi sukar untuk dihindari. Terjadinya penyimpangan periklanan seperti menampilkan perempuan dengan pakaian minim, itu diluar konsep dasar dan tatalaksana periklanan yang sesungguhnya. Hal itu karena mengejar keuntungan semata akibat dari persaingan media yang ada dalam meningkatkan ekonomi perusahaan. Sesuai dengan fungsinya, media mampu memberikan pendidikan, menghibur dan mempengaruhi kehidupan masyarakat. Media sebagai penjaga atau pengawal kebenaran, televisi menjalankan fungsinya untuk melakukan sosial control terhadap kesalahan yang terjadi di masyarakat. Berdasarkan kajian Islam bahwa periklanan sebagai sarana penyampaian informasi dapat menyebarkan pesan-pesan dakwah untuk setiap kalangan berupa informasi yang positif. Adapun informasi tersebut seperti informasi perdagangan, pendidikan, kesehatan dan informasi penyiaran agama Islam dan sebagainya. Dari fakta yang ada menunjukkan bahwa arus informasi global hampir seluruhnya tidak seimbang, lebih banyak datang dari budaya barat ke budaya Islam termasuk dalam hal periklanan. Keyword: Eksploitasi,Women, Advertising, Islam

Full Text:

PDF

References


Rhenal Kasali, Manajemen Periklanan Konsep dan Aplikasinya di Indonesia, (Jakarta: PAU Ekonomi UI, 1995), hal.5

Iklan komersial adalah bentuk promosi suatu barang produksi atau jasa melalui media massa dalam dalam bentuk tayangan gambar maupun bahasa yang diolah melalui film dan berita. Contoh Iklan obat, pakaian dan makanan. Wawan Kuswadi, Komunikasi Massa Sebuah Analisis Media Televisi (Jakarta: Rineka Cipta, 1996), hal. 81

Deddy Mulyana, Nuansa-Nuansa Komunikasi Meneropong Politik dan Budaya Komunikasi Masyarakat Kontemporer, ( Bandung: Rosda Karya, 2001), hal.157

Ketika berbagai strata sosial menetapkan perbedaan antara laki-laki dan perempuan, mereka menyimpulkan bahwa perbedaan itu juga merupakan petunjuk adanya perbedaan nilai. Pada hal tidak terdapat petunjuk bahwa al-Qur’ an menghendaki agar kita memahaminya sebagai adanya perbedaan fitrah antara laki-laki dan perempuan, hal itu tidaklah menunjukkan suatu nilai yang inheren atau dimana kebebasan tidak berarti lagi. Nurjannah Ismail, Perempuan dalam Pasungan, (Yogyakarta: LKiS, 2003), hal.65. Lihat Nasaruddin Umar, Argumen…hal 6

Buku yang cukup komprehensif membahas aliran-aliran feminis dan teorinya adalah karya Valerie Bryson, Feminist dan teorinya adalah karyaValerie Bryson, Feminist Political Theory, (London: Macmillan, 1992). Buku ini menjelaskan latar belakang gerakan feminis dan menguraikan aliran-aliran feminis secara kritis. Nasaruruddin Umar, Argumen Kesetaraan Jender Perspektif al Qur’ an, (Jakarta: Paramadina, 2001), hal.5

Istilah public world atau Dunia Publik dan sector publik atau public sphere diperhadapkan dengan dunia domestik (domestic world). Yang pertama sebagai dunia laki-laki dan yang kedua dianggap sebagai dunia perempuan. Para feminis berjuang untuk menghilangkan sekat budaya karena dianggap warisan cultural dari masyarakat primitive yang menempatkan laki-laki sebagai pemburu (Hunter) dan perempuan sebagai peramu (gatherer), lalu diteruskan kepada masyarakat agraris yang menempatkan laki-laki diluar rumah (public sphere) dan perempuan di dalam rumah (domestic Sphere), mengurus keluarga. Sekat budaya ini masih cenderung diakopmodir dalam masyarakat moderm terutama masyarakat system kapitalis. Menurut para femisis pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin, bukan saja merugikan perempuan tetapi juga tidak relevan ditetap dalam masyarakat modern karena laki-laki dan perempuan mempunyai peluang dan potensi yang sama untuk mengakses ke dalam berbagai bidang propesi. Lihat Nasaruddin Umar, Argumen…, hal.6

Global yaitu zaman dimana garis-garis batas budaya nasional, ekonomi nasional dan wilayah nasional semakin kabur. Inti dari persepsi ini adalah proses globalisasi ekonomi yang belum lama ini muncul dan berjalan dengan sangat cepat. Ekonomi dunia dikuasai oleh kekuatan pasar bebas yang tak terkendali dengan perusahaan-perusahaan transnasional sebagai pelaku utama dan pembawa perubahan, ia tidak terikat pada Negara manapun dan masuk kepasar mana saja yang menjanjikan laba. Pault Hirst Grahame Thompson, Globalisasi Adalah Mitos, Sebuah Kesangsian Terhadap Konsep Globalisasi Ekonomi Dunia dan Kemungkinan Aturan, terj. P Soemitro, ( Jakarta: Yayasan Obor, 2001), hal.1

Yayori Matsui, Perempuan Asia dari Penderitaan Menjadi Kekuatan, Jakarta: Yayasan Obor, 2002), hal. 254

Tajuddin Noer Effendi, Peran Perempuan dalam Pembangunan Ekonomi, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001), hal. 58

Ibid, hal. 57

Muhammad al-Ghazali, Mulai dari Rumah : Wanita Muslim dalam Pengumulan Tradisi dan Modernisasi, terj. Zuhairi Misrawi, (Bandung: Mizan, 2001, hal. 26

Maswan Asri, Marketing, (Yogyakarta: BPFE UGM, 1986), hal. 353

Eksploitasi berasal dari bahasa Inggris Exploit yaitu perbuatan berani luar biasa, Mengeksploitasi berarti memamfaatkan, penghisapan, pengerasan. Kamus Inggris Indonesia, John N Eclols, hal. 225 Eksploitasi dalam kontek ini adalah menggunakan pengalaman, kesejahteraan atau keterampilan others (pihak lain) tanpa memberinya penghargaan terutama tidak merendahkan derajat perempuan. Teori Feminis menyatakan bahwa eksploitasi adalah katagori histories yang merupakan relasi sosial perempuan dan laki-laki sebagaimana dicirikan oleh Parthiarkhi. Rossa Luxemburg, pertama sekali mengemukakan bahwa hubungan pekerja perempuan dan laki-laki mencerminkan hirarkhi permanent dan eksploitasi antara produser dan konsumen. Maggie Humm, Ensiklopedia Feminisme, terj. Mundi Rahayu, (Yogyakarta: Fajar Pustaka, 2002), hal.

Deddy Mulyana, Nuansa…, hal. 158

Al- Maududi, dalam M. Quraish Shihab, Kiprah Wanita Islam dalam Keluarga Karir dan Masyarakat, (Jakarta: Pustaka Antara, 1996), hal. 37

Ibid, hal. 40

Ibid, hal. 41

Nasr Hamid Abu Zayd, Dekontruksi Gender, Kritik Wacana Perempuan dalam Islam, terj. Moch .M Nur Ichwan, ( Yogyakarta: Samha, 2003), hal. 19

Quraisy Shihab, “Informasi Tepat Sasaranâ€, Majalah Ummat, ( Jakarta, no. 6, Tahun IV, 1998), hal. 89

Ed. Munzier, Suparta, Metode Dakwah, (Jakarta: Kencana, 2003), hal. 94




DOI: http://dx.doi.org/10.22373/al-ijtimaiyyah.v1i1.256

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2015 Asmaunizar

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Al-Ijtimaiyyah has been indexed by:

        

JURNAL AL-IJTIMAIYYAH 
P-ISSN 2654-5217
E-ISSN 2461-0755
Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh, Indonesia
 
E-mail: alijtimaiyyahjurnal@gmail.com