POLA DAKWAH PADA MASYARAKAT PEDESAAN ACEH BARAT
DOI:
https://doi.org/10.22373/al-ijtimaiyyah.v3i2.3271Abstract
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan pola dakwah pedesaan di Aceh Barat, dan faktor- faktor yang mempengaruhi. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan metode deskriptif analisis. Hasil penelitian menunjukkan dari segi sasaran dakwah, pola dakwah yang menguat adalah dakwah jam’iyah, mayoritasnya untuk orang tua dan anak-anak. Dari segi pendekatan, pola dakwah yang menguat Struktural-sentrifugalâ€, “struktural media campaignâ€, dan “kultural-sentripetal bercorak sufistikâ€. Diantara faktor yang mendorong menguatnya dakwah struktural di Aceh Barat, yaitu komitmen politik terhadap Syariat Islam, cara pandang pimpinan pemerintahan terhadap kegiatan keagamaan yang dianggap sebagai do’a penyelamat, dan kesesuaian agenda dakwah struktural dengan tradisi majelis ta’lim yang telah mengakar. Faktor yang mempengaruhi menguatnya dakwah kultural-sentripetal bercorak sufistik diantaranya: keterikatan masyarakat pada sosok teungku yang menginisiasi kegiatan Tawajjuh dan Suluk., anggapan masyarakat terkait keberadaan Suluk sebagai level pendalaman keagamaan yang lebih tinggi, kecendrungan masyarakat tehadap suasana kenikmatan bathin ketika Tawajjuh dan Suluk, serta lokasi penyelenggaraannya yang mudah diakses. Kata Kunci: Pola, Dakwah, MasyarakatReferences
End Note
Ali Abdul Halim Mahmud, Da’wah Fardiyyah: Metode membentuk pribadi Muslim, terj.As’ad Yasin, (Jakarta: Gema Insani Press, 1995) hal.29
Rasyidah dkk., Pengantar Dakwah Perspektif Gender, (Banda Aceh:Ar-Raniriy Press, 2009 ), hal. 78
Ali Abdul Halim, Da’wah Fardiyah…, hal.54
Syukri Syamaun, Dakwah Rasional, (Banda Aceh: Ar-Raniry Press,2007), hal.40-52
Abdul Munir Mulkan, Kesalehan Multikultural: BerIslam Secara Autentik-Kontekstual di Atas Perdaban Global, (Jakarta: PSAP, 2005), hal.213-215
Samsul Munir Amin, Ilmu Dakwah, (Jakarta: Amzah,2009), hal. 162-163
Ibid., hal.140-143
K.H. Said Aqiel Siradji, Islam Kebangsaan Fiqh Demokratik Kaum Santri, (Jakarta, Pustaka Ciganjur, 1999), hal.35
AS. Hornby, Oxford Edvanced Learner’s Dictionary of Current English, (Oxford; Oxford University press, 1955), hal 180
Syukri Syamaun, Dakwah Rasional…hal. 44-50
Syukri Samaun, Dakwah…, hal.44-50
Ibid., hal.50
Ibid., hal 52-53
Wawancara Mawardi, Camat Kecamatan Arongan Lambalek di Arongan Lambalek, Tanggal 20 Juni 2016
Wawancara dengan M. Yunus, Jama’ah Safari Shubuh di Mesjid Agung Meulaboh, 22 Juni 2016
Wawancara dengan Mawardi , Camat Kecamatan Arongan Lambalek di Arongan lambalek, 20 Juni 2016
Wawancara dengan Rahmaton, Tenaga Pendamping Kecamatan Woyla Timur, 23 Juni 2016
Sumber: Serambi Indonesia 8 Juni 2015
Wawancara dengan Rahmaton, Tenaga Pendamping Kecamatan Woyla Timur, 23 Juni 2016
Wawancara dengan Nursiti, Pekerja Sosial yang menetap di Kecamatan Kaway XVI, 23 Juni 2016
Rasyidah, “Dakwah Struktural Pakaian Muslimah†Studi Pilihan Strategi Dakwah di Aceh Barat dan Kelantanâ€, Disertasi, (Semarang: UIN Walisongo, 2017), hal. 182
Ibid
Wawancara dengan M. Rasyid, masyarakat Kaway XVI tanggal 10 Juli 2016
Wawancara dengan Nurdin, masyarakat Arongan Lambalek tanggal 11 Juli 2016
Pendiri Tarekat Naqsyabandiyah adalah seorang pemuka tasawuf terkenal yakni Muhammad bin Muhammad Bahauddin al-Uwaisy al-Bukhari Naqsyabandiyah (717 H/1318M - 791 H/1389 M) dilahirkan di sebuah desa Qashrul Arifah, kurang lebih 4 mil dari Bukhara tempat lahir Imam Bukhari. Lihat Fuad Said, Hakikat Tarekat Naqsyabandi, (Jakarta: Pustaka Al-Husna Baru, 2003), hal.23.
Martin van Brunessen, Tarekat Naqsyabandiyah di Indonesia, (Bandung: Mizan, 1992,) hal.14
Wawancara Muthmainnah, jama’ah sulok yang menetap di Kaway XVI, Tanggal 13 Juli 2016
Sri Mulyati, Mengenal dan Memahami Tarekat-tarekat Muktabarah di Indonesia, (Jakarta: Prenada Media, 2004), hal.102
Umi Anisah, Cahaya Keemasan…, hal.16-20.
Wawancara Muslimah (54 Tahun), Mad’u yang mengikuti tawajjuh di Kaway XVI, tanggal 14 juli 2016
WawancaranUmi Darma, ulama perempuant A.Barat, alumni Dayah Darussalam Labuhan Haji, 20 06 2016
Wawancara dengan Abuddin, anggota masyarakat yang menetap di Woyla Timur, tanggal 15 Juli 2016
Wawancara M. Irham, guru yang menetap di Kecamatan Arongan Lambalek.Tanggal 24 juli 2016
Dalam “Regulasi Majelis Ta’lim: Pedoman Pembinaan Majelis Ta’lim†yang dikeluarkan oleh Departemen Agama RI tahun 2009 dijelaskan bahwa, setidaknya, terdapat sembilan fungsi dan peran Majelis Ta’lim yang dapat dikembangkan: Pertama: sebagai tempat pengajaran agama Islam secara luas. Kedua: menjadi wahana kaderisasi umat Islam. Ketiga: mengembangkan fungsi konseling. Keempat: pusat pengembangan keterampilan atau skill jamaah.Kelima:meningkatkan peran pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan potensi ekonomi dan sosial.Keenam: sebagai wadah silaturrahmi dan rekreasi ruhani. Ketujuh: sebagai pusat komunikasi dan informasi. Kedelapan: sebagai tempat berkembangnya budaya Islam. Kesembilan: sebagai lembaga kontrol sosial (social control).
Serambi Indonesia, 14 Februari 2015
Wawancara dengan Rahmaton, Tenaga Pendamping Kecamatan Woyla Timur, 23 Juni 2016
Wawancara dengan Wakil Bupati Aceh Barat (Agustus 2016) di Ruang Wakil Bupati Aceh Barat
Wawancara dengan Khadijah, tokoh perempuan gampong Kubu kec Arongan Lambalek
Wawancara dengan Khairina, salah seorang masyarakat peserta tawajjuh di Kaway XVI
Saifullah Zulkifli, Metode Pengembangan Masyarakat Islam, (Banda Aceh, Ar-Raniry Press, 2004), hal.103-108
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish in Jurnal Al-Ijtimaiyyah agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work. (See The Effect of Open Acces)