MODERENISASI SISTEM EKONOMI ISLAM
DOI:
https://doi.org/10.22373/al-ijtimaiyyah.v3i2.3273Abstract
ABSTRAK Modernisasi sistem ekonomi Islam merupakan proses perubahan pola berpikir dan tata kerja secara teradisi lalu menggantikannya dengan pola berpikir dan tata kerja baru yang mengalami sedikit perubahan seperti menambah atau mengurangi konsep asal ulama mazhab, namun tidak lari dari substansinya. Kegunaannya adalah untuk memperoleh daya guna dan dan efesiensi maksimal dalam pelaksanaannya pada lembaga-lembaga ekonomi modern seperti perbankan syariah dll. Oleh karena itu produk-produk system ekonomi Islam telah dikemas dan diimplementasikan secara modern dan profesional sesuai denga perkembangan zaman. Sesuai dengan tujuan kajian untuk mengevaluasi proses modernisasi sistem ekonomi Islam pada maka diperlukan studi mendalam terhadap modernisasi itu apakah sudah mengacu sepenuhnya pada metode metode dan pedoman modernisasi itu sendiri, atau belum. Dengan demikian diperlukan pendekatan deduktif, dalam pengambilan kesimpulannya; suatu kesimpulan secara khusus berdasarkan sifat-sifat yang berlaku umum. Dalam konteks pemikiran modern Islam, pembaharuan merupakan suatu wacana yang mengawali perubahan mendasar bagi Islam sebagai suatu nilai ajaran dan umatnya sebagai pembuat arus perubahan tersebut. Modernisasi dalam khazanah masyarakat Barat mengandung makna pikiran, aliran, gerakan dan usaha untuk mengubah paham-paham, adat istiadat, institusi-institusi lama dan sebagainya untuk disesuaikan dengan suasana baru yang di timbulkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Urgensi modernisasi dalam Islam tidak bisa dikesampingkan pada zaman teknologi dan informatika sekarang ini. Modernisasi perlu dilakukan bukan hanya untuk menjawab tantangan global, tetapi lebih penting lagi, untuk mengangkat harkat kaum muslimun, mengeluarkan mereka dari kemunduran dan keterbelakangan dan sebaliknya, mengantarkan mereka pada kemajuan. Kata Kunci: Modernisasi, Ekonomi IslamReferences
DAFTAR PUSTAKA
Al-Quran Al-Karim
Abdul Hadi Ali Annajjah, Dr. Ahli bahasa MUI Dr. H. Muslim Ibrahim MA. Proyek Penyuluhan dan Muzakarah Hukum Islam, 1989-1990.
Abdul Hadi Ali Annajjah, Dr. Islam dan Prinsi-Prinsip Ekonomi. Alih bahasa Muslim Ibrahim, Dr. H. 1989-1990.
Abdurrahman Al-Jaziri, Kitab Al-Fiqh, Ala Al Mazahib Al Arba’ah, Al Iatiqamah, Juz. V, Mesit, t.t.
Al-Magghinaniy, Al-Hidayah Syarh Bidayat Al-Mubtadi, Mesir, Al-Babiy Al Halabiy, 1355 H, Juz 3, hal. 17. Al-Dasuqiy, Hasyiah ‘Ala Al-Syarh al-Kabir, Cairo, Isa al-Babiy Al-Halabiy, T.T. Juz 3.
Asy-syaukani, Nailul Authar Darr alfikr, Juz 5.
Dasuqy, Hasyiah ‘Ala Al-Syarh Al-Kabir, Kairo.
Dr. Ali Abdul Rasul, Al-Mab Adi al Iqtishadiyah Fil Islam, Dar Al Fikr Al-Arabi, 1980.
Krnean Purwaawmadja, MPA, H. Muhammad Syafi’i Antonio, M. Ec. Apa dan Bagaimana Bank Islam. Dana Bakti Wakaf Yogyakarta 1992.
Muhammad Syafi’i Antonio, Bank Syaria’h Suatu Pengenalan Umum, Tazkia Institue.
Nurcholis Madjid, Islam Kemoderanan dan keindonesian, Mizan Bandung, 1987.
Sumita A.K., Manajemen Keuangan, Sinar Baru, Bandung, 1981.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish in Jurnal Al-Ijtimaiyyah agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work. (See The Effect of Open Acces)