PARTISIPASI PEREMPUAN DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN DI GAMPONG LUBUK LAYU KECAMATAN SAMADUA ACEH SELATAN

Siti Sausan Maulida

Abstract


Partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan sangat kurang dilihat dari pelaksanaan rapat-rapat di gampong. Hampir tidak ada perempuan yang ikut berpartisipasi dalam usaha pengambilan keputusan. Hal ini tentunya diletarbelakangi oleh berbagai sebab dan kendala sehingga tidak terlihat adanya keseimbangan antar laki-laki dan perempuan. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui penyebab perempuan tidak diikutsertakan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan di gampong Lubuk Layu serta aspek keterlibatan dan partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan di Gampong Lubuk Layu. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif, dengan metode field research, dengan teknik pengumpulan data menggunakan observasi (pengamatan) dan interview (wawancara) secara mendalam yang terkait dengan penelitian ini serta kajian dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kurangnya partisipasi perempuan di gampong Lubuk Layu sebagian besar disebabkan karena perempuan tidak dapat mengatur waktu antara pekerjaan rumah tangga dengan kegiatan diluar. Hal ini dikarenakan perempuan disibukkan dengan rutinitasnya masing-masing dalam keseharinnya seperti, mengurus anak dan keluarganya sehingga tidak dapat mengikuti kegiatan apapun diluar lingkungan rumahnya. Kemudian rapat yang seringkali diadakan pada malam hari yang membuat sebagian besar perempuan malas untuk menghadiri rapat tersebut


Keywords


Partisipasi Perempuan, Pengambilan Keputusan.

Full Text:

PDF

References


Departemen Agama RI. Al-Qur'an dan Terjemahnya, Bandung: CV Penerbit Diponegoro, 2010.

Departemen Nasional. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1996.

Jaber Asfour. Membela Perempuan, Antara Hak, Peran & Tanggung Jawab, Depok: NOHA Publishing House, 2008.

Lely Zailani, Menapak Kepemimpinan Gerakan Perempuan, Sumatra Utara: Yayasan Tifa dan HAPSARI, 2009.

Mahmudah, Win Utami Mahmudah., Kepeminmpinan Kepala Desa Perempuan Dalam Lembaga Pemerintahan Desa”, Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Semarang, 2011.

Muhammad Subki dan Fitrah Sugiarto. “Penafsiran Qs. Al- Hujurat (49) Ayat 13 Tentang Kesetaraan Gender Dalam Al-Qur’an Menurut Quraish Shihab dan Sayyid quthb (Studi Komparatif atas Tafsir al- Mishbah dan Tafsir Fi Zhilalal-Qur’an)”, Vol 4, No 1 Juni 2021, diakses pada tanggal 25 Des 2021 pada situs http://ejournal.iai-tabah.ac.id/index.php/Alfurqon/article/view/634/449

Wawancara:

Wawancara dengan Ismail, Keuchik Gampong Lubuk Layu, 28 Juli 2020.

Wawancara dengan Zahidi, Masyarakat Gampong Lubuk Layu, 07 Agustus 2020.

Wawancara dengan Zubir Ahmadsyah, Sekretaris Gampong Lubuk Layu, 28 Juli 2020.

Wawancara dengan, Masyarakat Gampong Lubuk Layu, 14 Agustus 2020.

Wawancara dengan Asmah, Masyarakat Gampong Lubuk Layu, 07 Agustus 2020.

Wawancara dengan Era, masyarakat Gampong Lubuk Layu, 31 Juli 2020.

Wawancara dengan Misran, Masyarakat Gampong Lubuk Layu, 15 Agustus 2020.

Wawancara dengan Niar, Masyarakat Gampong Lubuk Layu, 07 Agustus 2020.

Wawancara dengan Rosmiati, Masyarakat Gampong Lubuk Layu, 05 Agustus 2020.

Wawancara dengan Samsul, Masyarakat Gampong Lubuk Layu, 06 Agustus 2020.




DOI: http://dx.doi.org/10.22373/al-idarah.v5i2.14989

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License
© Published by the Research and Community Service Center (LP2M) in collaboration with Department of Da'wah Management, Da'wah and Communication Faculty, UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Indonesia


INDEXED BY:

 

SPONSORED BY: