IMPLEMENTASI STRATEGI LAYANAN HAJI PADA ASRAMA HAJI EMBARKASI ACEH

Khairul Habibi

Abstract


Penelitian ini berkenaan dengan implementasi komunikasi terhadap pelaksanaan haji. Kekurangan pelaksanaan undang-undang belum terlaksana dengan efektif. Sehingga sering muncul permasalahan dalam pelaksanaan ibadah haji. Hal ini disebabkan adanya sosialisasi kebijakan pemerintah yang belum baik. Seharusnya pada sebuah kegiatan diperlukan lapaoran sebagai bahan evaluasi.  Penelitian ini mengunakan penelitian kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komunikasi selama ini dilakukan dengan baik, namun dari pihak panitia tidak aktif dalam memberikan informasi sebelumnya panitia telah memberikan arahan bahwa untuk informasi diharapkan kepada jamaah untuk datang langsung ke kantor kemenag kota Banda Aceh dan juga dapat melalui bank tempat calon jamaah haji mendaftarkan diri, kemudian untuk dampak sebagian jamaah haji merasa nyaman dengan pelaksanaan komunikasi yang dilakukan oleh pihak panitia haji namun disini ada hal yang yang terganggu seperti penerimaan pesan informasi banyak di temukan oleh jamaah dengan melalui berita yang tidak jelas yang sering di sebut dengan hoaks, kemudian juga banyak dari calon jamaah haji tidak datang ke Bank untuk menanyakan informasi haji secara langsung terkait informasi haji.


Keywords


Implementasi, Layanan Haji, Embarkasi Asrama Haji Aceh

Full Text:

PDF

References


Abdurrachman Rochimi, Segala Hal Tentang Haji Dan Umrah, Jakarta: Erlangga, 2012.

Ahmad Ibrahim Abu Sinn, Manajemen Syariah. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2008.

Departemen Agama RI Badan Litbang Dan Diklat Puslitbang, Kehidupan Keagamaan, Ibadah Haji Dalam Sorotan Publik. Jakarta:Puslitbang Kehidupan Keagamaan,2007.

Djam’an Satori dan Aan Komariah, Metode Penelitian Kualitatif, Bandung: Alfabeta, 2017.

Djam’an Satori dan Aan Komariah, Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta, 2017.

Kasmir, Etika Customer Service, Jakarta: Raja GrafindoPersada , 2005.

Kementerian Agama RI Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Haji Dari Masa Ke Masa, Jakarta: Dirjend Kemenag RI. 2001.

Moenir, Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia, Jakarta: Bumi Aksara, 2010.

Sukayat, T. Manajemen Haji Umroh dan Wisata Agama. Bandung: Simbiosa Rekatama Media. 2016.

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Ibadah Haji.

Wawancara:

Wawancara dengan Arijal, Kabag Haji Kanwil Kemenag Aceh, 20 Agustus 2021, di Banda Aceh

Wawancara dengan Fuzail, Kepala Seksi Keuangan, Kanwil Kemenag Aceh, 21 Agustus 2021, di Banda Aceh.

Wawancara dengan Hasanuddin, calon jamaah haji embarkasi Aceh, 22 Agustus 2021.

Wawancara dengan Hildawati, calon jamaah haji embarkasi Aceh, 22 Agustus 2021.

Wawancara dengan M. Iqbal, Kasi Haji dan Umrah Kemenag Kota Banda Aceh, 25 Agustus 2021.

Wawancara dengan Safriani, Staff Bagian Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Aceh, 24 Agustus 2021 di Kantor Kemenag kota Banda Aceh.

Wawancara dengan Suriani, calon jamaah haji embarkasi Aceh, 22 Agustus 2021.




DOI: http://dx.doi.org/10.22373/al-idarah.v5i2.15216

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License
© Published by the Research and Community Service Center (LP2M) in collaboration with Department of Da'wah Management, Da'wah and Communication Faculty, UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Indonesia


INDEXED BY:

 

SPONSORED BY: