SISTEM REHABILITASI KORBAN NARKOBA MELALUI PENDEKATAN DAKWAH DI YAYASAN TABINA ACEH KABUPATEN ACEH BESAR

Khairul Habibi

Abstract


Narkoba berdampak buruk serta menimbulkan banyak keluhan sampai merenggut nyawa para penggunanya. Ini merupakan masalah serius untuk dihadapi bersama sehingga pemerintah Aceh Besar membentuk Yayasan Tabina Aceh untuk merehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba. Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui program rehabilitasi korban narkoba yang dilakukan Yayasan Tabina Aceh selama ini dan untuk mengetahui keberhasilan dan kendala yang dihadapi Yayasan Tabina Aceh dalam rehabilitasi korban narkoba serta untuk mengetahui sistem rehabilitasi korban narkoba dengan pendekatan dakwah di Yayasan Tabina Aceh. Penelitian ini termasuk pada penelitian kualitatif dengan menggunakan analisis deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Bedasarakan hasil penelitian, program rehabilitasi yang dijalankan oleh Yayasan Tabina Aceh sudah tergolong baik, yaitu melalui cara isolasi, detoksifikasi, pemberian obat secara medis. Sistem rehabilitasi korban narkoba di Yayasan Tabina Aceh dilakukan melalui pendekatan dakwah, seperti melalui ibadah shalat, puasa, zikir, tausiah agama, membaca al-Quran dan ruqiyah syar’iyah. Sedangkan kendala yang dialami dalam rehabilitasi diantaranya keterlambatan pada pola berpikir, depresi, enggan dan kurangnya dukungan keluarga dalam membantu korban untuk mendapatkan kesembuhan.

Keywords


Sistem Rehabilitasi; Narkoba; Pendekatan Dakwah

Full Text:

PDF

References


Abdullah bin Abdul Aziz Al-‘Aidaan. Ruqyah Syar’iyyah terapi Penyakit Jasmani dan Rohani. Terjemahan ‘Ainun Najib Azhari. Solo: At-Tibyan, t.t.

Ahmad Syarifuddin. Puasa Menuju Sehat Fisik dan Psikis. Jakarta: Gema Insani, 2003.

Abi Ishaq As-Syathiby. al-Muwafaqat fi Ushul al-Syari’ah. Kairo: Mustafa Muhammad, t.t.

Berita Mahkamah Konstitusi. (Ed) No. 19. April - Mei. 2014.

Laporan Direktur Yayasan Tabina Aceh (Muhammad Arief El Habibi) kepada RRI (17/6/2015).

Hasan Ismail. Ruqyah dalam Shahih Bukhari. Terjemahan M. Yudi Atok. Solo: Auliya Press, 2006.

Penelitian Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Indonesia Tahun 2003 dan 2004. Lihat: http/ www.bnn.go.id. Di akses tanggal 07 Oktober 2016.

Koran Harian Serambi Indonesia. “Nanggroe Kuta Rajaâ€. Edisi Rabu Tanggal 4 Maret 2015.

Laporan Kerja Badan Narkotika Nasional Aceh Tahun 2015.

Miles, Matthew dan Huberman, A. Michael. Analisis Data Kualitatif: Buku Sumber Tantang Metode-Metode Baru. Jakarta: UI Press, 1992.

Mintarsih. Peran Guru Sebagai Inovator FORMASI. Jakarta: UHAMKA, 2001.

Muhammad ‘Abd ‘Adhim al-Zarqani. Manahil al-Irfan fi Ulum al-Qur’an. Beirut: Darul Kutub, t.t.

Porteous, J.D. Envitonmental and Behavioral: Planning and Everyday. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 1997.

Setiadi. Konsep dan Proses Keperawatan Keluarga. Yogyakarta: Graha Ilmu, 2008.

Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R & D. Bandung: Alfabeta, 2013.

Sukmadinata, Metode Penelitian Pendidikan. (Bandung : PT. Remaja, 2013)

Sulaiman Rasyid. Fiqih Islam. Bandung: Sinar Baru, 1980.

Young & Koopsen. Spiritual Kesehatan dan Penyembuhan. Medan: Bina Media Perintis, 2005.

Poerwadarminta, W.J.S. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 1976.

Zaki. Laporan Jendela Informasi News Tahun 2015 Tentang Jumlah Pengguna Narkoba di Indonesia Mencapai 5 Juta Orang. Jakarta: 16 Februari 2016.

http://www.drarief.com/mengenal-psikotropika. Diakses tanggal 01 Mei 2016.

https://almanhaj.or.id/-islam-satu-satunya-agama-yang-benar.html. Di akses pada tanggal 27 Juni 2016.




DOI: http://dx.doi.org/10.22373/al-idarah.v1i2.2207

Refbacks

  • There are currently no refbacks.