FUNGSI STRATEGIS TUHA PEUT DALAM MELAKUKAN PENGAWASAN DAN PENCEGAHAN KORUPSI DANA GAMPONG

Delfi Suganda

Abstract


Gampong adalah pemerintahan terendah dalam sistem pemerintahan di Indonesia. Beberapa tahun belakangan ini, gampong ataupun desa diberikan kewenangan yang besar dalam melakukan tatakelola pemerintahan desa terutama dalam mengelola keuangan gampong. Tuha peut diberikan kewenangan dalam melaksanakan fungsi pengawasan, terutama mengawasai kinerja pemerintahan gampong. Rumusan masalah pada penelitian ini dibatasi pada bagaimanakah peran tuha peut dalam melakukan pencegahan korupsi dana gampong? Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif sebagai proses untuk memberikan pemahaman yang komplek yang terjadi pada interaksi manusia.

Keywords


Tuha Peut; Pengawasan; Pencegahan; Korupsi; Dana Gampong

Full Text:

PDF

References


Jonathan Sarwono. Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. Yogjakarta: Graha Ilmu.

Lexy J Moleong. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosda Karya, 2004.

Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Undang-Undang Nomo 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Qanun Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat.

Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Lembaga Adat.

Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2003 Tentang Pemerintahan Gampong.

https://news.detik.com/berita/d-3596041/icw-sebut-pak-kades-paling-banyak-korupsi-dana-desa. Dikutip dan diakses pada tanggal 14 Februari 2018, Jam 10.59 WIB.

https://www.merdeka.com/uang/gurih-gurih-sedap-korupsi-dana-desa-sampai-900-kades-terciduk-aparat.html. Diakses dan dikutip pada tanggal 14 februari 2018, Jam 11.00 WIB.

https://news.detik.com/berita/d-3596041/icw-sebut-pak-kades-paling-banyak-korupsi-dana-desa. Dikutip dan di akses pada tanggal 2 Februari 2018, Jam 11.10 WIB.

https://www.acehportal.com/2017/08/06/selama-2017-mata-ada-13-kasus-indikasi-penyimpangan-dana-desa/. Dikutip dan di akses pada tangga 14 Februari 2018, Jam 11.47 WIB.

http://gampongcotbaroh.desa.id/2017/12/tugas-wewenang-dan-fungsi-tuha-peut-gampong/




DOI: http://dx.doi.org/10.22373/al-idarah.v2i1.3393

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License
© Published by the Research and Community Service Center (LP2M) in collaboration with Department of Da'wah Management, Da'wah and Communication Faculty, UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Indonesia


INDEXED BY:

 

SPONSORED BY: