PENGARUH TANGGUNG JAWAB PENASEHAT AKADEMIK TERHADAP TARGET CAPAIAN STUDI MAHASISWA (Studi Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry Banda Aceh)
Abstract
Mahasiswa di Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry Banda Aceh memiliki target pencapaian studi selama perkuliahan, seperti target menyelesaikan perkuliahan selama 4 tahun dan mendapatkan gelar cum laude. Dalam hal pencapaian tersebut mahasiswa memiliki tingkat kecerdasan yang berbeda, baik kecerdasan intelektual maupun kecerdasan emosional. Dalam melaksanakan kewajiban mahasiswa perlu mendapatkan haknya sehingga menjadi keseimbangan antara hak dan kewajiban. Salah satunya adalah hak untuk mendapatkan bimbingan dosen dalam pelaksanaan perkuliahan dan sarana yang mendukung pencapaian target studi mahasiswa. Oleh karena itu, UIN Ar-Raniry memberikan wewenang kepada Dekan dari Fakultas masing-masing untuk memberikan tugas tanggung jawab kepada dosen sebagai Penasehat Akademik. Berdasakan buku panduan penasehat akademik yang telah disusun oleh tim lembaga penjaminan mutu UIN Ar-Raniry terdapat beberapa tugas dan tanggung jawab penasehat akademik terhadap mahasiswa yaitu bimbingan akademik, memberikan peringatan, menyampaikan masukan, nasehat, saran, melakukan pertemuan ± 3 kali dalam satu semester dan memberikan motivasi. Tujuan dari penelitian ini adalah mengkaji bagaimana pengaruh tanggung jawab Penasehat Akademik diukur berdasarkan target capaian studi mahasiswa Fakultas Dakwah UIN Ar-Raniry dengan menggunakan simple linear regression.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Anidar Jum, Peran Penasehat Akademik Terhadap Kesuksesan Mahasiswa Perguruan tinggi, Jurnal Al-Ta’lim, Jilid 1, November 2012
Bungi Burhan, Metodologi Penelitian Sosial dan Ekonomi, Jakarta: Kencana, 2013.
Hamalik Oemar, Pengembangan Sumber Daya Manusia, Jakarta: PT Bumi Aksara, 2001.
Mu’in Fatchul, Pendidikan Karakter Kontruksi Teori & Praktik, Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2013.
Nazir Mohd, Metode Penelitian, Cet 9, Jakarta: Ghalia Indonesia, 2014.
Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 1979 tentang Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, Pasal 4 Ayat 2 Huruf C.
Salam Burhanuddin, Cara Belajar Yang Sukses Di Perguruan Tinggi, Jakarta: Rineka Cipta, 2004.
Sugiyono, Cara Mudah Menyusun Skripsi, Tesis dan Disertasi, Bandung: Alfabeta, 2015.
Surat Keputusan Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry Nomor: B-711/Un.08/FDK/KP.00.4/02/2020 Tentang Penasehat Akademik Prodi KPI, BKI, MD, PMI dan KESOS Semester Ganjil 2019/2020.
Tim Lembaga Penjaminan Mutu, Panduan Penasehat Akademik UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Banda Aceh: UIN Ar-Raniry 2017.
Tim Pustaka Phoenix, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: PT Media Pustaka Phoenix, 2003.
Tim Revisi, Buku Panduan akademik UIN Ar-Raniry Banda Aceh Tahun Akademik 2016/2017, Banda Aceh: UIN Ar-Raniry, 2016.
DOI: http://dx.doi.org/10.22373/al-idarah.v4i2.8765
Refbacks
- There are currently no refbacks.