KOMPETENSI PEDAGOGIK MAHASISWA PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BIOLOGI FTK UIN AR-RANIRY

Eriawati Eriawati

Abstract


Proses belajar-mengajar yang berkualitas hanya dapat terjadi apabila seorang guru memiliki kompetensi mengajar yang bagus ketika merencanakan dan mengelola kegiatan belajar mengajar serta menilai hasil belajar siswanya. Guru sebagai tenaga profesional bertugas merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, melakukan penelitian, membantu pengembangan dan pengelolaan program sekolah serta mengembangkan profesionalnya. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui kompetensi pedagogik (Merencanakan, Melaksanakan dan Mengevaluasi Pembelajaran) dan kesulitan yang dihadapi mahasiswa Program Studi Pendidian Biologi FTK UIN Ar-Raniry Banda Aceh. Penelitian ini menggunakan metode survey. Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dalam dua cara, yaitu observasi dan Angket. Data yang diperoleh dari angket dan hasil observasi selanjutnya dianalsis dengan cara kuantitatif dan kualitatif. Kompetensi pedagogik mahasiswa Program Studi Pendidikan Biologi FTK UIN Ar-Raniry Banda Aceh tergolong baik sekali, Baik, Cukup. Kesulitan yang dihadapi Mahasiswa Program Studi Pendidian Biologi FTK UIN Ar-Raniry Banda Aceh menguasai materi pelajaran, menentukan metode dan alat/media pembelajaran yang sesuai terhadap materi yang akan diajarkan, serta melengkapi istrumen atau alat evaluasi pembelajaran.

Keywords


Kompetensi PKOMPETENSI PEDAGOGIK MAHASISWA PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BIOLOGI FTK UIN AR-RANIRYedagogik; Mahasiswa Pendidikan Biologi

Full Text:

PDF

References


A. Gintings. 2008. Belajar dan Pembelajaran. Bandung: Humaniora.

Alma. 2009. Guru Profesional (Menguasai Metode dan Terampil Belajar. Bandung: Alfa Beta.

Anonym. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, (Online) www. dikti. go. id/files/atur/UU20-2003 Sisdiknas. pdf, diakses 9 Maret 2015.

Anonym. “4 Kompetensi Guru Profesionalâ€, (Online) offieenco. blogspot. com/2013/07/4-kompetensi-guru-profesional. html, hal 1. diakses 9 Maret 2015.

Depdiknas. 2007. Pedoman Stratifikasi Guru dalam Jabatan. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan.

Depdiknas. 2004. Standar Kompetensi Guru. Jakarta: Depdiknas.

Doni koesoema A. 2010. Pendidikan Karakter. Cet. 2. Jakarta: Grasindo.

Hamzah b Uno. 2008. Profesi Kependidikan. Jakarta: Bumi Aksara.

Kunandar. 2007. Guru Profesional: Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidkan dan Sukses dalam Sertifikasi Guru. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Moch. Uzer Usman. 2005. Menjadi Guru Profesional. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Muhammad Ali. 2007. Guru Dalam Proses Belajar Mengajar. Bandung: Sinar Baru Algensindo.

Mulyasa. 2008. Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru. Bandung: PT Remaja Rosda Karya.

Mulyasa. 2008. Menjadi Guru Professional. Bandung: PT Remaja Rosda Karya.

Mulyasa. 2009. Kurikulum Berbasis Kompetensi. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 tahun 2007 Tentang Sertifikasi Guru Dalam Jabatan

Sardiman. 2007. Interaksi dan Motivasi dalam Belajar. Jakarta: Rajawali Pers.

Spencer, Lyle M. and Signe M. Spencer, 1993. Competence work: Model for superior performance. John Wiley and Son.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen.

Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 28 Ayat (3).

Uyoh Sadulloh. 2010. Paedagogik (IlmuMendidik). Cet. 1. Bandung: Alfabeta.

Wirawan. 2002. Profesi dan Standar Evaluasi. Jakarta: Yayasan Bangun Indonesia dan UHAMKA Press.

Yutmini, Sri. 1992. Strategi Belajar Mengajar. Surakarta: FKIP UNS.




DOI: http://dx.doi.org/10.22373/aricis.v1i0.940

Refbacks

  • There are currently no refbacks.