Metode Dakwah dalam Membangun Religiositas Masyarakat

Mira Fauziah

Abstract


Religiositas berasal dari Bahasa Inggris religion yang berarti agama, kata religious artinya yang berharga dengan agama, beragama, dan beriman. Dilihat dari asal katanya kata religiositas mempunyai padanan kata dari Bahasa Indonesia dengan kata agama dan dari Bahasa Arab dengan kata al-Din. Al-Din (Bahasa Semit) berarti undang-undang atau hukum, dalam Bahasa Arab al-Din berarti menguasai, menundukkan, patuh, utang, balasan, dan kebiasaan. dapat diambil kesimpulan bahwa agama adalah pengakuan manusia tentang adanya kekuatan gaib yang berada di luar dirinya, manusia mempunyai hubungan dengan kekuatan gaib itu, lalu kekuatan gaib itu menguasai, mempengaruhi perbuatan manusia. Selanjutnya, manusia mengakui dirinya lemah dan takut, dengan demikian ia mengakui adanya kewajiban untuk memujanya. Jika manusia telah dapat mengkondisikan jiwanya seperti tersebut di atas maka dapat dikatakan agama telah masuk ke dalam jiwanya. Dengan demikian manusia tersebut adalah orang beragama. Dengan kata lain orang tersebut telah mencapai tahap religius.

Kata kunci: religiusias, masyarakat

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.22373/albayan.v19i28.108

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Jurnal Al-Bayan: Media Kajian dan Pengembangan Ilmu Dakwah. Published by Center for Research and Community Service (LP2M) and Faculty of Da'wah And Communication, UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Aceh, Indonesia.

P-ISSN: 1411-5743

E-ISSN: 2549-1636

Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.