BIRTH RECORDING ACCORDING TO ARTICLE 31 QANUN ACEH BARAT DAYA NO. 13 of 2012 CONCERNING THE IMPLEMENTATION OF POPULATION ADMINISTRATION (Case Study in Gampong Gunung Samarinda, Babahrot District Regency. Aceh Barat Daya)
Abstract
Dalam pemenuhan hak dan kewajiban penduduk Kabupaten Aceh Barat Daya di bidang pendaftaran penduduk dan catatan sipil, maka diperlukan pengaturan secara komprehensif untuk menjadi pegangan dan pedoman bagi seluruh aparatur pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya sebagaimana telah diatur di dalam Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 13 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Pertanyaan penelitian dalam skripsi ini adalah bagaimana implementasi Pasal 31 Ayat (1) Qanun Aceh Barat Daya Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan faktor-faktor apa saja yang menjadi kendala dalam implementasi Pasal 31 Ayat (1) Qanun Aceh Barat Daya Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Gampong Gunung Samarinda. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum sosiologis. Sumber data yang digunakan adalah data primer, data sekunder dan tersier. teknik pengumpul data digunakan observasi, angket dan wawancara. Hasil penelitian ditemukan bahwa dalam hal pengurusan akta kelahiran masih banyak masyarakat Gampong Gunung Samarinda yang belum memiliki akta kelahiran yaitu dari 1.838 orang hanya 880 orang yang memiliki akta kelahiran dan 958 orang yang belum memiliki akta kelahiran. Kesadaran masyarakat Gampong Gunung Samarinda dalam hal pembuatan akta kelahiran masih kurang. Dengan demikian, implementasi pasal 31 Qanun Aceh Barat Daya Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Gampong Gunung Samarinda belum berjalan maksimal artinya Qanun tidak berjalan sesuai yang diharapkan karena masih banyak masyarakat yang belum memiliki akta kelahiran, faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan pembuatan akta kelahiran yaitu pada umumnya kesadaran masyarakat untuk mengurus akta kelahiran sangat kurang dan juga faktor sulitnya birokrasi serta banyaknya biaya yang dikeluarkan dalam pembuatan akta kelahiran dikarenakan jarak tempuh yang jauh.
Keywords
Birth Registration, Administration and Population
Full Text:
PDFReferences
Al-Syathibi, al-Muawafaqat fi Ushul al-Syari’ah, Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, t.th., 1302 H/1884 M
Asshiddiqie, Jimly, Pengantar HukumTata Negara, Cet.II, Jakarta: Raja Wali Pers, 2010.
Asshidiqie, Jimly, Hukum Tata Negara Dan Pilar-Pilar Demokrasi, Jakarta: Sinar Grafika, 2015
Bakhri, Syaiful, Beban Pembuktian Dalam Beberapa Praktik Pengadilan, Jakarta: Gramata Publishing, 2012.
Hadi, Suttrisno, Metode Penelitian Hukum, Surakarta: UNS Press, 1989.
Huda, Ni’matul, Hukum Tata Negara Indonesia, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2005.
Kencana, Ilmu Pemerintahan, Bandung: Mandar Maju, 1994.
Lembaga Administrasi Negara, Dasar-Dasar Kepemerintahan Yang Baik, Jakarta: LAN, 2008.
Nasir, Muhammad, Hukum Acara Perdata , Cet. II, Jakarta : Djambatan, 2005.
Poerwardaminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia Edisi Ketiga, Jakarta: Balai Pustaka, 2005.
Sarundajang, Babak Baru Sistem Pemerintahan Daerah, Kata Hasta Pustaka, 2005.
Siswosoediro, Hery S, Mengurus Surat Kependudukan (Identitas Diri), Jakarta: Visimedia, 2008.
Sudarsono, Kamus Hukum, Jakarta: Rineka Cipta, 1992.
Tjokroamidjojo, Bintoro, Paradigma Baru Manajemen Pembangunan, Jakarta: LAN RI, 2001.
Usman, Husaini, Metodelogi Penelitian Sosial, Jakarta: Bumi Aksara, 2009.
Widodo, Wahyu, Budi, dkk, Pendidikan Kewarganegaraan, Yokyakarta: Cv. Andi Offset, 2015.
Zacharias, Danny, dkk. Metodologi penelitian perdesaan, Jakarta: CV.Rajawali, 1985.
Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Letak Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Barat Daya.
Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.
Qanun Aceh Barat Daya Nomor 13 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Republik Indonesia No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Undang-Undang Republik Indonesia No.12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Indonesia.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Undang-Undang Republik Indonesia nomor 25 tahun 2019 tentang pelayanan publik.
Feby Ambiyan, 2011. “Analisis Akta Kelahiran Anak Adopsi Ditinjau Dari Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia (Studi Di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Semarang)”.Skripsi, Fakultas Hukum, Universitas Semarang, Semarang.
Haryono,2013. “Pelaksanaan Pencatatan Akta Kelahiran Dalam Mewujudkan Tertib Administrasi Kependudukan di Kecamatan Wedi Kabupaten Klanten”.(skripsi yang telah dipublikasikan). Skripsi, Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta.
Putra astomo, penerapan prinsip-prinsip pemerintah yang baik dalam penyelenggaraan pemerintah. Kanun jurnal ilmu hukum, No.64 (2014).
http://jdih.acehbaratdaya.go.id/dih
https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/implementasi/
https://www.hukumonline.com/berita/baca/hol10202/islam-memandang-akte-kelahiran-dari-kemaslahatannya/
DOI: http://dx.doi.org/10.22373/dusturiyah.v10i2.8230
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 azmil Umur
Indexed by:
Tools:
All papers published in Dusturiyah: Jurnal Hukum Islam, Perundang-undangan dan Pranata Sosial are licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. |
Office address: Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Ar-Raniry. Jl. Ar-Raniry, Kopelma Darussalam, Syiah Kuala, Banda Aceh, Aceh, Indonesia 23111. Email: jurnal.dusturiyah@ar-raniry.ac.id