DARI WARISAN BUDAYA TAK BENDA MENUJU WARISAN BUDAYA NASIONAL (STUDI KEBIJAKAN PEMERINTAH DI ACEH)

Bustami Abubakar, Sanusi Ismail, Sehat Ihsan Shadiqin, Jamhuri Jamhuri, Fauzan Santa

Abstract


Artikel ini berjudul “Dari Warisan Budaya Tak Benda Menuju Warisan Budaya Nasional”. Fokus kajiannya adalah upaya pemerintah kabupaten di Aceh dalam rangka menjadikan warisan budaya tak benda (WBTB) di daerahnya menjadi warisan budaya nasional (Warbudnas). Tujuan kajian ini adalah: pertama, untuk membetahui kebijakan yang telah dibuat oleh Pemerintah Daerah dalam upaya pencatatan WBTB menjadi Warbudnas; kedua, mengetahui kendala-kendala yang dihadapi Pemerintah Daerah di Aceh dalam mewujudkan WBTB menjadi Warbudnas; dan ketiga, mengetahui pandangan masyarakat terhadap upaya menjadikan WBTB menjadi Warbudnas. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Data penelitian dikumpulkan melalui 4 (empat) metode, yakni observasi, wawancara, diskusi kelompok terpumpun (FGD), dan telaah dokumen. Penelitian dilakukan di 2 (dua) kabupaten, yaitu Kabupaten Bener Meriah dan Kabupaten Pidie Jaya. Penetapan lokasi penelitian didasarkan pada fakta bahwa sampai saat penelitian dilakukan, kedua kebaupaten tersebut belum memiliki satu pun WBTB daerahnya yang telah menjadi Warbudnas. Hasil penelitian menunjukkan kesimpulan sebagai berikut: pertama, Pemerintah Kabupaten/Kota masih belum melakukan inventarisir yang jelas tentang potensi WBTB yang ada di daerah masing-masing. Kedua, Pemerintah Kabupaten/Kota tidak sepenuhnya memahami metode pencatatan dan pengajuan WBTB sehingga tidak ada orang atau lembaga yang ditunjuk seca khusus mengurusnya. Ketiga, dalam perspektif masyarakat, terdapat miskomunikasi antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota tentang pihak yang bertanggung jawab dalam pengurusan WBTB. Pihak provinsi dalam hal ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata beranggapan bahwa pihak kabupaten/kota yang menyiapkan segalanya, seperti kajian akademik, pembuatan video, dan dokumen pendukung lain terhadap jenis karya budaya yang akan diusulkan, sementara dinas di provinsi hanya membantu administrasi saja. Sebaliknya, pihak kabupaten-kota merasa provinsi-lah yang menyiapkan segalanya karena merekalah yang seharusnya melakukan penelitian dan pencatatan.

Kata Kunci: Warisan Budaya Tak Benda, Warisan Budaya Nasional, dan Pemerintah Daerah

 


Full Text:

PDF

References


E. Harneli, “Presentasi Sosialisasi WBTB Aceh,” 2018.

J. W. Creswell and J. D. Creswell, "Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches", 5th ed. Los Angeles: Sage, 2018.

A. M. Huberman and Matthew B. Miles, “Data Management and Analysis Methods,” in Handbook of Qualitative Research, N. K. Denzin and Y. S. Lincoln, Eds. California: Sage, 1994, pp. 428–444.

BPNB Aceh, "Panduan Pencatatan, Penetapan, dan Penominasian Warisan Budaya Tak Benda Indonesia". Banda Aceh: BPNB Aceh, 2015.

Kemendikbud RI, "Permen No 106 Tahun 2013". 2013.

Wawancara dilakukan di ruang kerja Sekda Pidie Jaya, pada 2 Mei 2019.

Wawancara dilakukan di BPNB, Banda Aceh, pada 11 April 2019.

Wawancara dengan Marzuan, Kasi di Disdikbud Pidie Jaya, dilakukan di Grand Aceh Hotel Banda Aceh, pada 8 Desember 2019.

ibid

Wawancara dengan Saiful, Kepala Disdikbud Pidie Jaya, pada 2 Mei 2019 di Meureudu.

Observasi di Museum Mini, Disdikbud Pidie Jaya di Meureudu pada 3 Mei 2019.

FGD dilakukan dengan Marzuan (Kasie Kesenian dan Pertunjukan Disdikbud Pidie Jaya), M. Nur (Wakil Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Pidie Jaya), Syaman (Kabid Pengembangan Adat dan Budaya MAA Pidie Jaya), dan Bachtiar (Kepala Sekretariat MAA Kabupaten Pidie Jaya) di Disdikbud Pidie Jaya, pada 3 Mei 2019.

Wawancara dengan Kodrat Adami, peneliti BPNB Aceh, di Kantor BPNB Aceh, pada 11 April 2019.

Pemkab Bener Meriah, “Sejarah Bener Meriah.pdf,” 2019. https://www. benermeriahkab.go.id/halaman/sejarah.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.