COVID 19 DAN DAMPAKNYA TERHADAP SEKTOR PERBANKAN SYARIAH: STUDI PADA BANK ACEH SYARIAH CABANG BANDA ACEH

Hafizh Rifqi

Abstract


Dampak Covid 19 yang melanda Indonesia bukan hanya berdampak pada dunia kesehatan saja, melainkan juga telah mempengaruhi beberapa sektor lainnya, seperti: sektor ekonomi dan perbankan, politik, pendidikan, agama, hingga sosial budaya. Adapun masalah yang ingin dikaji dalam penelitian ini menyangkut bagaimankah dampak Covid-19 terhadap sektor perbankan syariah, dan apakah selama wabah Covid-19 sektor perbankan syariah bisa tetap survive ataukah sebaliknya. Tujuan penelitian ini ialah untuk memperoleh gambaran dan menjelaskan menyangkut dampak Covid 19 terhadap sektor perbankan syariah , dengan objek penelitian yaitu pada Bank Aceh syariah di kota Banda Aceh dalam jwaktu penelitian selama 3 (tiga bulan). Adapun sumber data dalam penelitian ini akan dipilih secara purposive sampling. Teknik pengumpulan data menggunakan tiga jenis metode, yaitu; 1) observasi, 2) wawancara, dan 3) dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian dapat dikemukakan bahwa terdapat 3 (tiga) dampak utama dari sektor Perbankan Syariah selama Covid 19 diantaranya ialah: Pertama, Penyaluran kredit (pembiayaan); Kedua, Penurunan nilai kualitas aset; dan Ketiga, Pengetatan Margin Bunga Bersih. Namun, walaupun terkena berbagai dampak tersebut, ternyata perbankan syariah masih bisa bertahan dalam kondisi Covid 19, sebab sektor bank syariah memiliki keunggulan tersendiri dibanding dengan sektor bank konvesional, terutama melalui sistem Bagi Hasil (BHL). Melalui sistem Bagi Hasil (BHL), kondisi neraca sektor bank syariah di masa kritis akibat covid-19 masih elastis.

Kata Kunci: Covid-19, Ekonomi, Perbankan Syariah, Bank Aceh Syariah, dan Banda Aceh

Full Text:

PDF

References


Covid 19 Terhadap Sektor Perbankan, dalam website resmi https://Www. Tsm.Ac.Id/Dampak-Covid-19-Terhadap-Sektor-Perbankan/ diakses pada Juni 2020.

Ziadatul Husna, “Dampak Covid-19 terhadap Sektor Ekonomi Indonesia dan Cara Pemerintah Mengantisipasinya, Report”, Banjarmasin: UIN Antasari, 2020, 5; dan Rahmad Syah Putra, dkk, Covid 19 dan Pendidikan Kita, dalam “Suara Mereka Disaat Pandemi-Covid 19”, Bandar Publishing, 2020, 3.

Tauhid Ahmad, Dampak COVID-19, Terganggunya Sektor Perekonomian dan Sampai Berapa Lama Indonesia Bisa Bertahan, https://voi.id/berita/3839/ dampak-covid-19-terganggunya-sektor-perekonomian-dan-sampai-berapa-lama-indonesia-bisa-bertahan 19 Maret 2020.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Pojk Stimulus Dampak Covid-19.

Pandu Adiguna (Branch Sales Manager Bank Bukopin) (2020), Dampak Civid terhadap Sektor Perbankan, Seminar Daring (online) Sabtu, 25 April 2020.

Dampak Pandemi Covid 19 terhadap Penerapan Isak Penurunan Nilai Piutang Mudabahah, dalam website resmi http://www.iaiglobal.or.id/v03/berita-kegiatan/detailberita-1248-press-release-%E2%80%93-dampak-pandemi-covid19-terhadap-penerapan-isak-102-penurunan-nilai-piutang-murabahah

Lihat Covid 19 Biki Setoran Modal ke Bank Aceh Syariah Tertunda dalam website resmi www.keuangan.co.id & https://keuangan.kontan.co.id/news/covid-19-bikin-setoran-modal-ke-bank-aceh-tertunda

Muhammad Eka Rahman, “Uji Ketahanan Krisis Terhadap Perbankan Syariah di Indonesia dengan Ukuran IBC (Indeks Banking Crisis) Tahun Periode 2006-2012”, dalam JEBIS Vol. 1, No. 1, Januari – Juni 2015, hlm. 80.

Hansen Rusliani, “Ekonomi Syari’ah Solusi dalam Menghadapi Krisis Moneter: Perbandingan Malaysia–Indonesia”, dalam Al-Amwal, Volume 10, No. 2 Tahun 2018, 207.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.