PINTU IJTIHAD TERTUTUPKAH?
DOI:
https://doi.org/10.22373/jiif.v6i2.3044Keywords:
Ijtihad, zhanni, qath'iAbstract
Pemahaman atas ayat Allah yang mungkin mengalami pengembangan adalah ayat Allah yang penunjukannya terhadap hukum bersifat zhanni dan tidak mengandung kepastian arti. Dalam konteks inilah hukum Islam bersifat lentur. Hukum Islam dalam bentuk ini dapat mengalami pengembangan untuk mengakomodasi kehidupan dunia yang selalu mengalami perubahan, terutama dalam era globalisasi yang akan datang, di sinilah sasaran yang menjadi ladangnya ijtihad. Jadi ijtihad senantiasa mungkin untuk dilakukan. Adapun konsekuensi yang akan lahir ketika pintu ijtihad tertutup adalah menjadikan orang Islam terasing dalam kehidupannya.. Dan tentunya, era itu tidak akan lagi melahirkan temuan-temuan ilmu pengetahuan yang baru. Selanjutnya, manusia Islam akan menjadi para muqallid pada kehidupan orang lain yang pada akhirnya tidak akan ada lagi yang menghargai dan memperhatikannya.References
Alawy, Zainal Abidin. Membuka Gerbang Ijtihad: Perspektif Historis dan Sosiologis. Banda Aceh: Yayasan Haji Abdullah Amin, 2003.
al-Khatib, Abdul Karim. Ijtihad Menggerakkan Potensi Dinamis Hukum Islam. Jakarta: Gaya Media Pratama, 2005.
Anggota IKAPI. Ijtihad Dalam Sorotan. Bandung: Mizan, 1996.
Dahlan, Abdul Azis. Ensiklopedi Hukum Islam. Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve, 1996.
Syarifuddin, Amir. Meretas Kebekuan Ijtihad. Jakarta: Ciputat Press, 2005.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Articles published in Jurnal Ilmiah Islam Futura are licensed under the Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License (CC BY-NC 4.0).
Under this license, users are permitted to:
- Share — copy and redistribute the material in any medium or format.
- Adapt — remix, transform, and build upon the material for non-commercial purposes.
Under the following conditions:
- Attribution — Appropriate credit must be given to the original author(s), source, and license, including a link to the license and indication of any modifications made.
- NonCommercial — The material may not be used for commercial purposes without prior written permission from the copyright holder.
- No Additional Restrictions — Users may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from exercising the rights granted by the license.
Authors retain copyright of their work and grant Jurnal Ilmiah Islam Futura the right of first publication. Published articles may be freely accessed, downloaded, distributed, and used in accordance with the terms of the CC BY-NC 4.0 license.