[1]
2023. Pertanggungjawaban Pidana Pencemaran Nama Baik Pejabat Pemerintah Melalui Media Sosial. Legitimasi: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum. 12, 1 (Jun. 2023), 32–41. DOI:https://doi.org/10.22373/legitimasi.v12i1.17974.