[1]
2019. Pertimbangan Pelimpahan Pidana Adat oleh Aparat Gampong Ke Jalur Peradilan: Studi Kasus Gampong Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala. Legitimasi: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum. 8, 2 (Dec. 2019), 264–285. DOI:https://doi.org/10.22373/legitimasi.v8i2.5858.