Perlindungan Hukum Terhadap Suami Sebagai Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga dalam Pandangan Hukum Positif dan Hukum Islam. (2019). Legitimasi: Jurnal Hukum Pidana Dan Politik Hukum, 8(1), 60-80. https://doi.org/10.22373/legitimasi.v8i1.6440