“Tinjauan Analisis Mengenai Ancaman Pidana Bagi Persetubuhan Anak di Bawah Umur dalam Hubungan Perkawinan” (2017) Legitimasi: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum, 6(1), pp. 1–21. doi:10.22373/legitimasi.v6i1.1841.