“Ganti Rugi Bagi Korban Salah Tangkap Atau Salah Tahan dalam Qanun Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Hukum Acara Jinayah Ditinjau Menurut Hukum Islam” (2018) Legitimasi: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum, 6(2), pp. 232–251. doi:10.22373/legitimasi.v6i2.3957.