“Perlindungan Hukum Terhadap Suami Sebagai Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga dalam Pandangan Hukum Positif dan Hukum Islam” (2019) Legitimasi: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum, 8(1), pp. 60–80. doi:10.22373/legitimasi.v8i1.6440.