“Differences on Punishment between Qanun No. 6 Year 2014 on Hukum Jinayah and The Indonesian Criminal Law (KUHP) [Perbedaan Hukum Pidana Dalam Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Jinayah Dengan Hukum Pidana Indonesia (KUHP)]” (2020) Legitimasi: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum, 9(1), pp. 85–109. doi:10.22373/legitimasi.v9i1.7328.