“Reconciliation for the Settlement of Criminal Cases: Reactualization of Local Wisdom in Indonesian Criminal Law [Upaya Perdamaian Untuk Penyelesaian Perkara Pidana: Reaktualisasi Kearifan Lokal dalam Hukum Pidana Indonesia]” (2021) Legitimasi: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum, 10(2), pp. 171–188. doi:10.22373/legitimasi.v10i2.11339.