References
Aditya, N. R. (2020). Fitra Temukan Potensi Korupsi Anggaran Penanganan Covid-19 Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Fitra Temukan Potensi Korupsi Anggaran Penanganan Covid-19”, Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/11/06/14010341/fitra-temuka. Kompas.Com. https://nasional.kompas.com/read/2020/11/06/14010341/fitra-temukan-potensi-korupsi-anggaran-penanganan-covid-19
Al-Maaitah, R., Conlan, L., & Gebbie, K. (2019). Core Competencies In Disaster Nursing (Version 2). ICN - International Council of Nurses. https://www.icn.ch/sites/default/files/inline-files/ICN_Disaster-Comp-Report_WEB_final.pdf
Anonimous. (2006). Rencana Aksi Nasional Pengurangan Risiko Bencana 2006-2009. Perum Percetakan Negara RI.
Anonimous. (2017). Modul Konsep Dan Karakteristik Bencana Pelatihan Penanggulangan Bencana Banjir. Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Sumber Daya Air Dan Konstruksi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Anonimous. (2018). Pengelolaan Keuangan Negara. Kementerian Keuangan RI.
Anonimous. (2021). Studi Pembelajaran Penanganan Covid-19 Indonesia (Cet. 1). Kementerian PPN/Bappenas.
Anshory, W. W. (2021). BPK: Risiko Penyusunan Laporan Keuangan Saat Pandemi. Gatra.Com. https://www.gatra.com/detail/news/502895/ekonomi/bpk-risiko-penyusunan-laporan-keuangan-saat-pandemi
Arifin P., S. A. (2005). Publik dalam Perspektif Hukum Praktik dan Kritik. Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Azhari. (2020). Penyaluran BLT Dana Desa Aceh Mendapat Apresiasi Kementerian Desa. Humas.Acehprov.Go.Id. https://humas.acehprov.go.id/penyaluran-blt-dana-desa-aceh-mendapat-apresiasi-kementerian-desa/
Chadijah, S. (2020). Harmonisasi Kewenangan Penanganan Pandemi Covid-19 Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah. Kertha Semaya, 8(6), 864.
Chandranegara, I. S. (2019). Bentuk-Bentuk Perampingan dan Harmonisasi Regulasi. Ius Quia Iustum, 26(3). https://doi.org/10.20885/iustum.vol26.iss3.art1
Erita, Mahendra, D., & MRL.Batu, A. (2019). Buku Materi : “Pembelajaran Manajemen Gawat Darurat Dan Bencana.” Program Studi Diploma Tiga Keperawatan Fakultas Vokasi Universitas Kristen Indonesia.
Karunia, A. M. (2020). Pemerintah Realokasi APBN untuk Tangani Virus Corona, Ini Kata DPR. https://money.kompas.com/read/2020/03/23/164247426/pemerintah-realokasi-apbn-untuk-tangani-virus-corona-ini-kata-dpr?page=all
Kartika, S. D. (2015). Politik Hukum Penanggulangan Bencana. Kajian, 20 (4) .
Makmur. (2011). Efektivitas Kebijakan Pengawasan. PT. Refika Aditama.
Mardiasmo. (2011). Perpajakan: Edisi Revisi. Yogyakarta: Andi.
Mufida, A. (2021). Polemik Pemberian Bantuan Sosial Di Tengah Pandemic Covid 19. ’Adalah: Buletin Hukum & Keadilan, 4(1). https://doi.org/10.15408/adalah.v4i1.15669
Mustaqiem. (2017). Hukum Keuangan Negara. Buku Litera.
Putra, D. A. (2021). Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah jadi Tantangan Berat di Masa Pandemi. Liputan6.Com. https://www.liputan6.com/bisnis/read/4362749/penyusunan-laporan-keuangan-pemerintah-jadi-tantangan-berat-di-masa-pandemi
Rahmansyah, W., Qadri, R. A., Sakti, R. R. A., & Ikhsan, S. (2020). Pemetaan Permasalahan Penyaluran Bantuan Sosial Untuk Penanganan Covid-19 Di Indonesia. Pajak Dan Keuangan Negara, 2(1).
Sadiawati, D. (2015). Strategi Nasional Reformasi Regulasi : Mewujudkan Regulasi Sederhana dan Tertib. Kementerian PPN/Bappenas.
Sianipar, G. A. E. M., & Ardini, L. (2020). Pemeriksaan Keuangan Negara pada Masa Pandemi COVID-19. Sekuritas (Saham, Ekonomi, Keuangan Dan Investasi), 4(1), 34–42. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.32493/skt.v4i1.6392
Soegiyono. (2015). Pentingnya Harmonisasi Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Kajian Kebijakan Dan Hukum Kedirgantaraan.
Soekanto, S. (2004). Penelitian Hukum Normatif. Raja Grafindo Persada.
Supartini, E., Kumalasari, N., & Andry, D. (2017). Buku Pedoman Latihan Kesiapsiagaan Bencana, Membangun Kesadaran Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Dalam Menghadapi Bencana (B. W. Widjaja (ed.); Cetak II). Direktorat Kesiapsiagaan Deputi Bidang pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana.
Tuwu, D. (2020). Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Pandemi. Journal Publicuho, 3(2). https://doi.org/10.35817/jpu.v3i2.12535
WHO. (n.d.). WHO Coronavirus (COVID-19) Dashboard. https://covid19.who.int/
Widiyani, R. (n.d.). Latar Belakang Virus Corona, Perkembangan hingga Isu Terkini. Retrieved April 7, 2020, from https://news.detik.com/berita/d-4943950/latar-belakang-virus-corona-perkembangan-hingga-isu-terkini
Wandasari, S. L. (2013). Singkronisasi Peraturan Perundang-Undangan Dalam Mewujudkan Pengurangan Resiko Bencana. Unnes Law Journal, 2 (2).
Zamroni, M. (2020). Cara Indonesia Menanggulangi Corona Virus Disease-19 Melalui Peraturan Perundang-Undangan. Suloh Jurnal Program Studi Magister Hukum, Edisi Khus.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor I Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Diseoase 2019 (COVID-l9) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 Tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2O2O Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Wrus Disease 2019 (COVID-19)
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2O2O Tentang Perubahan Postur Dan Rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)