References
Abdullah, J. (2020). Kesadaran Hukum Masyarakat Terhadap Pentingnya Kepemilikan Sertifikat Hak Milik Atas Tanah Di Desa Bentenge Kec. Mallawa Kab. Maros. Http://Www.Akrabjuara.Com/Index.Php/Akrabjuara/Article/View/919
Adjeng Putri Koapaha. (2018). Peranan Komunikasi Pemerintah Dalam Meningkatkan Pelayanan Kepada Mayarakat (Studi Pada Pemerintah Kelurahan Bengkol Kecamatan Mapanget). Acta Duriana Komunikasi, 07(03).
Budiman, C. (2020). Tindakan Sosial Aktor Pemerintah Desa Dalam Sertifikasi Tanah (Studi Pada Pemerintahan Desa Sumberoto, Kecamatan Donomulyo Kabupaten Malang).
Butet Wulan Trifina, Sri Endang Rayung Wulan, S. A. A. (2019). Pemahaman Pentingnya Kesadaran Hukum Akan Manfaat Sertifikasi Tanah Di Masyarakat Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara. Abdi Hukum Masyarakat : Jurnal Pengabdian Pascasarjana Universitas Balikpapan, 1(1), 11–18.
Chomzah, A., A. (2004) Hukum Agraria (pertanahan Indonesia Jilid 2). Jakarta: Prestasi Pustakaraya.
Creswell J. W. (2003). Research Design Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. London: Sage Publications.
Ernis, Y. (2018). Implikasi Penyuluhan Hukum Langsung Terhadap Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 18(4), 477–496. Https://Doi.Org/10.30641/Dejure.2018.V18.477-496
Hanafi, Muhammad Syahrial Fitri, Nahdhah, N. A. (2020). Pendampingan Masyarakat Dalam Upaya Meningkatkan Kesadaran Hukum Tentang Hak Milik Atas Tanah Melalui Sistem Pendaftaran Tanah Di Desa Andaman Kecamatan Anjir Pasar Kabupaten Barito Kuala. Prosiding Hasil-Hasil Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun 2020, 46–50.
Hasan,. (2005). Komunikasi Kaunsling. PTS Profesional.
Hasibuan, Z. (2014). Kesadaran Hukum Dan Ketaatan Hukum Masyarakat Dewasa Ini. Publik, 2(2), 78–92.
Hehanusa, M. (2019). Faktor Penyebab Kurangnya Kesadaran Hukum Masyarakat Menjadi Saksi Tindak Pidana. Jurnal Hukum Yurisprudinsia, 17(2), 105–114. Http://Publikasi.Undana.Ac.Id/Index.Php/Jhy/Article/View/Y129
Lubis, D. (2021). Peralihan Hak Atas Tanah Yang Tidak Diketahui Keberadaan Pemiliknya. Recital Review, 3(1), 105–119.
Mardiana, Y. S., Siregar, H., & Juanda, B. (2016). Pengaruh Sertifikasi Tanah Terhadap Nilai Tanah Dan Kondisi Ekonomi Masyarakat Di Kabupaten Sukoharjo. Jurnal Aplikasi Bisnis Dan Manajemen, 2(3), 304–311. Https://Doi.Org/10.17358/Jabm.2.3.304
Prakoso, A. L. (2015). Surat Tanda Bukti Hak Waris Dalam Pendaftaran Hak Milik Atas Tanah Di Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Sukoharjo. Prosiding University Research Colloquium, 181–198.
Ramadhani, R. (2021). Pendaftaran Tanah Sebagai Langkah Untuk Mendapatkan Kepastian Hukum Terhadap Hak Atas Tanah. Jurnal Sosial Dan Ekonomi, 2(1), 31–40. Http;//Jurnal.Bundamediagroup.Co.Id/Index.Php/Sosek
Rosana, E. (2014). Kepatuhan Hukum Sebagai Wujud Kesadaran Hukum Masyarakat. Jurnal Tapis, 10(1), 1–25.
Sejati Rakasiwi, U. M. (2020). Peran Kepala Kelurahan Tandang Kecamatan Tembalang Kota Semarang Dalam Penerbitan Sertifikat Atas Tanah. Prosiding Konferensi Ilmiah Mahasiswa Unissula, 71–80.
Sudjatmiko, A. M. P. (2020). Peningkatan Pemahaman Sistim Pendaftaran Tanah Melalui Komunikasi Verbal Pada Masyarakat Kecamatan Rowokangkung Kabupaten Lumajang. Difusi Iptek: Jurnal Ilmiah Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(2), 10–22. Https://Difusiiptek.Flipmas-Legowo.Org/Index.Php/Diftek
Suherman, S., & Imran, A. (2020). Pentingnya Status Kepemilikan Hak Atas Tanah Dalam Rangka Menuju Kesejahteraan Masyarakat Desa. Indonesian Journal Of Society Engagement, 1(1), 99–116. Https://Doi.Org/10.33753/Ijse.V1i1.8
Susi, D. F. (2019). Desain Pendidikan Resolusi Konflik. Purwokerto: CV IRDH.
Yamin, M., & Zaidar, Z. (2018). Pendaftaran Tanah Dalam Mewujudkan Kepastian Hukum Atas Kepemilikan Tanah Dan Upaya Meminimalisir Konflik Pertanahan. Jurnal Hukum Samudra Keadilan, 13(2), 201–210. Https://Doi.Org/10.33059/Jhsk.V13i2.911
Yoseph Yansenus Purek, Rodja Abdul Natsir, K. (2021). Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Terhadap Kepemilikan Sertifikat Tanah Di Desa Waihawa Kecamatan Doreng Kabupaten. Jurnal JUPEKN, 6(1), 42–46.