The Harmony of Culture and Religion in the Mithonian Tradition: A Study of the Perspective of Nahdlatul Ulama' Bangil, Pasuruan
DOI:
https://doi.org/10.22373/jms.v26i1.19729Keywords:
mitoni, ijtihad, dialektika Qur’an, ‘Urf.Abstract
Mitoni merupakan satu tradisi yang sudah berjalan turun temurun sehingga menjadi sebuah adat istiadat yang dilakukan ketika kehamilan mencapai usia ketujuh. Kata mitoni tidak saja berarti pitu yang berarti tujuh akan tetapi juga bisa bermakna pitulungan atau pertolongan, maksudnya adalah tradisi ini tidak hanya sebagai tradisi ketika usia kehamilan mencapai tujuh bulan, akan tetapi juga suatu wujud permohonan doa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar bayi yang dikandung beserta ibunya senantiasa sehat sampai dengan kelahiran. Mengingat keberadaan mitoni sebagai sebuah budaya yang berada dalam tatanan masyarakat, para tokoh Nahdlatul Ulama’ di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan memiliki cara pandang tersendiri ketika menyikapi adat istiadat ini. Penelitian ini menggunakan pendekatan dialektika Qur’an dengan budaya lokal dan metode ijtihad ‘Urf. Digunakannya pendekatan dialektika Qur’an dengan budaya dikarekan fokus penelitian ini adalah budaya dalam sebuah masyarakat beragama, yaitu Islam. Sedangkan digunakannya ‘Urf adalah untuk memetakan hukum pelaksanaan tradisi tersebut. Dari serangkaian pendapat para tokoh dan pendekatan yang digunakan memiliki kesimpulan bahwasanya tradisi ini meskipun tidak tertera dalam teks suci agama, akan tetapi memiliki nilai kearifan lokal dan nilai keagamaan yang kemudian bisa dilestarikan, seperti permohonan pertolongan, do’a, silaturrahmi dan sedekah.
References
Agus Moh Najib, Al-Qur’an, As-Sunnah dan ‘Al-Urf Sebagai Tiga Sumber Hukum Islam – Rekonstruksi Konsep Mashadir Al-Ahkam Dalam Ilmu Ushul Fikih, Antologi Studi Islam, (Yogyakarta: Pasca Sarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2014.
Al-H}ajja>j, Al-Ima>m Muslim bin, S}ah}ih} Muslim, Jilid II, Lebanon: Da>r al-Kutub al-‘Ilmiyah, 2008.
Ali Sodiqin, “SEJARAH HARMONISASI ISLAM DAN KEBUDAYAAN: Dari Inkulturasi Hingga Akulturasi”, Jurnal Mazhabuna, Media Transformasi Pemikiran Islam, Edisi No. 07 Tahun 2013.
------------------, “Tradisi Lokal dalam Hukum Islam,” dalam Sri Wahyuni, dkk., (ed), Kitab Fikih Lokal: Menggali Kearifan Lokal dalam Karya Ulama Indonesia, Yogyakarta: QMedia, 2012.
Ali> Ah{mad an-Nadwa>, Al-Qawa>’id Al-Fiqhiyyah, Damaskus: Da>r al-Qalam, 1998.
Amin, Darori, Islam dan Kebudayaan Jawa, Yogyakarta: Gama Media, 2000.
Anwar, Rosihon, Ulumul Quran, Bandung: Pustaka Setia, 2006.
Ardiana, Iswah, Neloni, Mitoni atau Tingkeban (Perpaduan antara Tradisi Jawa dan Ritualitas Masyarakat Muslim), Jurnal Karsa: Journal Sosial dan Budaya Keislaman, 2012.
Az-Zuh{aili, Muh{ammad Mus{t{afa>, Al-Waji>z Fi> Us{u>l al-Fiqhi (Al-Madkhal, Al-Mas{adi>r, Al-Hukmu asy-Syar’iyyu, Cetakan II, Damaskus: Da>r al-Khair Li at-Tiba>’ah wa an-Nasyr wa at-Tauzi>’, 2006.
Az-Zuh{aili, Wahbah, Al-Waji>z Fi> Us{u>l al-Fiqhi, Damaskus: Da>r al-Fikri, 1994.
-------------, Wahbah, Us{u>l Al-Fiqhi al-Islami, Juz II, Damaskus: Da>r al-Fikri, 2013.
Bukhari, Islam dan Tradisi Lokal Nusantara (Telaah Kritis terhadap Tradisi Pelet Betteng pada Masyarakat Madura dalam Perspektif Hukum Islam), Jurnal al-Maslalah, Vol. 13 No. 2 2017.
Fathoni, Abdurrahmat. Antropologi sosial budaya suatu pengantar, 2006.
Geertz, Clifford. Agama Jawa Abangan, Santri, Priyayi dalam Kebudayaan Jawa. Terj. Aswab Muhasin dan Bur Rasuanto. Depok : Komunitas Bambu, 2014.
Herusatoto, Budiono, Simbolisme dalam Budaya Jawa, Yogyakarta: Hanindita, 2000.
Khallaf, Abdul Wahhab, Mas{a>dir at-Tasyri>’ al-Isla>mi> Fi> Ma> La> Nas{s{a Fi>hi, Cetakan III, Kuwait: Da>r al-Qalam Li at-Tiba>’ah wa an-Nasyr wa at-Tauzi>’, 1972.
Koentjaraningrat, Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan, Jakarta: Gramedia, 1985.
Muhammad Mustaqim, PERGESERAN TRADISI MITONI: Persinggungan Antara Budaya Dan Agama, Jurnal Penelitian, Vol 11, No. 1, 2017.
Musa Asy’ari, Filsafat Islam Tentang Kebudayaan, Yogyakarta: LESFI, 1999.
Mustaqim, Muhamad, “Pergeseran Tradisi Mitoni: Persinggungan antara Budaya dan Agama”, Jurnal Penelitian, Vol XI:1, Februari 2017.
Purwadi, Upacara Tradisional Jawa, Menggali Untaian Kearifan Lokal. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005.
Setiawan, Eko. “NILAI RELIGIUS TRADISI MITONI DALAM PERSPEKTIF BUDAYA BANGSA SECARA ISLAMI.” Al-Adalah – Jurnal Keislaman dan Kemasyarakatan, Vol 18, No. 1, 2015.
Suparji, “Eksistensi Hukum Islam dan Kearifan Lokal”, Jurnal Al-Azhar Indonesia Seri Humaniora, Vol. V:1, Maret 2019.
Syarifudin, Amir, Ushul Fiqh, Jakarta: Kencana, 2009.
Sztompka, Piotr, Sosiologi Perubahan Sosial, terj. Alimandan, Jakarta: Kencana, 2017.
Downloads
Published
Issue
Section
License
MEDIA SYARI'AH: Wahana Kajian Hukum Islam dan Pranata Sosial has CC-BY-SA or an equivalent license as the optimal license for the publication, distribution, use, and reuse of scholarly work. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
1. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
2. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
3. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
You are free to:
Share — copy and redistribute the material in any medium or format.
Adapt — remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.
All papers published in MEDIA SYARI'AH: Wahana Kajian Hukum Islam dan Pranata Sosial are licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.