HAM dalam Prespektif Islam

Mizaj Iskandar

Abstract


Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, sering disingkat DUHAM (Universal Declaration on Human Rights, disingkat UDHR). Deklarasi ini berisi hak-hak dasar yang dianggap melekat pada setiap orang karena kemanusiaannya, oleh karena itu harus dilindungi dan dihormati oleh negara, masyarakat dan semua orang. Pada dasarnya hak-hak dasar ini tidak dapat dihilangkan atau dicabut dari seseorang, karena jika hak ini dicabut atau dihilangkan dari seseorang akan membuat identitas seorang manusia hilang . Namun begitu sebagian dari hak ini dalam keadaan tertentu dapat dicabut dengan alasan yang sangat terbatas, seperti pelaksanaan hukuman atas putusan pengadilan yang ditetapkan berdasarkan perundang-undangan yang sah.

Keywords


Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, sering disingkat DUHAM (Universal Declaration on Human Rights, disingkat UDHR)

Full Text:

PDF

References


Adang Djumhur Salikin, Reformasi Syariah dan HAM Dalam Islam: Bacaan Kritis Terhadap Pemikiran An-Na’im, (Yogyakarta: Gama Media, cet. I, 2004).

Al Yasa’ AbuBakar, Metode Istishlahiah Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan Dalam Ushul Fiqih, (Banda Aceh: Bandar Publishing, cet. I, 2012).

Al-Bukhari, Shahih al-Bukhari,tahqiq: Mushtafa Dib al-Bugha, jilid. III dan IV, (Beirut: Dar Ibn Katsir, cet. III, 1987).

David Litle dkk, Kebebasan Agama dan Hak-Hak Asasi Manusia, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, cet. I, 1997).

Ernst Cassirer dkk, The Renaissance Philosophy of Man, (Chicago: The University of Chicago Press, 1948).

Ibn Majjah, Sunnah Ibn Majjah, tahqiq: Muhammad Fuad ‘Abd al-Baqi, jilid. I, (Beirut: Dar al-Fikr, t.th).

Ihsan Ali Fauzi, artikel “Hak Asasi Manusiaâ€, dalam Ensiklopedi Tematis Dunia Islam, jilid. VI, (Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve, cet. III, 2005).

Mansyur Efendi, Perkembangan Dimensi Hak Asasi Manusia (HAM) & Proses Dinamika Penyusunan Hak Asasi Manusia (HANKAM), (Bogor: Ghalia Indonesia, cet. I, 2005).

M. Syahbuddin Latief, Jalan Kemanusiaan; Panduan Untuk Memperkuat HAM, (Yogyakarta: Lapera Pustaka Utama, cet. I, 1999).

Nurcholish Madjid, Islam Agama Kemanusiaan; MembangunTradisi dan Visi Baru Islam Indonesia, (Jakarta: Paramadina, cet. I, 1995).

Todung Mulya Lubis dan Alexander Lay, Kontroversi Hukuman Mati: Perbedaan Pendapat Hakim Konstitusi, (Jakarta: Kompas Gramedia, cet. I, 2009).




DOI: http://dx.doi.org/10.22373/jms.v19i1.2017

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2017 Media Syari'ah



Media Syari'ah : Wahana Kajian Hukum Islam dan Pranata Sosial has been indexed by:

 

All papers published in Media Syari'ah : Wahana Kajian Hukum Islam dan Pranata Sosial are licensed under a  Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.