Peran Lembaga Kampong dalam Manajemen Konflik Keluarga di Kabupaten Aceh Tengah

Izzatur Rusuli, Zakiul Fuady, Zulfikar Zulfikar, Rahma Nurzianti

Abstract


Perceraian sudah menjadi gejala fenomenal di negara tercinta ini. Hampir di seluruh propinsi yang ada di Indonesia mempunyai kasus perceraian yang sangat tinggi tidak terkecuali propinsi Aceh yang sedang menerapkan syariat Islam khususnya di kabupaten Aceh Tengah. Menyikapi hal ini, kabupaten Aceh Tengah yang masih kental dalam melestarikan adat di masyarakatnya harus mengambil langkah yang jitu untuk meminimalisir tingkat perceraian ini. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran lembaga kampong dalam manajemen konflik keluarga dan kendala apa yang dihadapi mereka dalam memainkan peran ini. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif dengan menggunakan teknik wawancara sebagai sumber data primernya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lembaga kampong yang ada di kabupaten Aceh Tengah tidak maksimal dalam memainkan perannya dalam manajemen konflik keluarga, hanya sebagian kecil saja yang menjalankan peran ini. Hal ini dikarenakan terdapat beberapa kendala yang dihadapi oleh lembaga kampong seperti sempitnya ruang gerak yang mereka miliki karena dibatasi oleh qanun, undang-undang serta kewenangan lembaga lain seperti muspika. Selain itu, juga terkendala oleh adanya pergeseran nilai-nilai adat di masyarakat Gayo sehingga masih banyak peran-peran adat dahulu yang sudah kabur dikarenakan konflik yang berkepanjangan dan munculnya pendatang yang membawa budayanya sendiri. Solusi yang bisa dilakukan didiskusikan dalam penelitian ini.

Keywords


Peran lembaga kampong, manajemen konflik, keluarga.

Full Text:

PDF

References


Echols, J.M & Shadily, 1983. Kamus Inggris-Indonesia. Jakarta: PT. Gramedia.

Ibrahim, Mahmud. 2002. Syari’at dan Adat Istiadat. Takengon: Yayasan Makaman Mahmuda.

Ibrahim, Mahmud. 2010. Syari’at dan Adat Istiadat. Takengon: Yayasan Makaman Mahmuda.

Ibrahim, Mahmud. 2013. Nilai-nilai pendidikan Islam dalam adat gayo. Darussalam-Banda Aceh

Kamaruddin, dkk., (2013). Model penyelelesaian konflik di lembaga adat, Jurnal Walisongo, Vol. 21, No. 1, 39-70.

Luthan F. 1981. Organizational Behavior. Singapore: McGrow Hill.

Mardianto, 2000. Penggunaan manajemen konflik ditinjau dari status keikutsertaan dalam mengikuti kegiatan pecinta alam di Universitas Gajah Mada. Jurnal Psikologi. No.2, 111-119.

MPA 304, Maraknya Perceraian: memilih bercerai atau memperbaiki rumah tangga?, Lensa Utama. Januari 2012.

Republika.co.id. (2014, 14 November), Tingkat perceraian Indonesia meningkat setiap tahun, ini datanya. diakses dari m.republika.co.id/berite/nasional/umum/14/11/14/nf0ij7-tingkat-perceraian-indonesia-meningkat-setiap-tahunnya-ini-datanya/ pada tanggal 12 April 2015 pukul 07.00 WIB.

Robbin, S.P. 1979. Organizational Behavior. Siding: Prentice Hall.

Ross, Marc Howard Ross. 1993. The management of conflict: interpretations and interests in comparative perspective. Yale University Press.

Sahlan, Muhammad. (2012). Pengamatan sosiologis tentang perceraian di Aceh. Jurnal Subtantia. Vol.14. No.1, 88-97.

Tim Penyusun. 1997. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Bahasa.

Wahyudi. 2006. Manajemen Konflik dalam Organisasi: Pedoman Praktis bagi Pemimpin Visioner. Bandung: Alfabeta.

Wardyaningrum, Damayanti. 2013. Komunikasi untuk penyelesaian konflik dalam keluarga: Orientasi percakapan dan orientasi kepatuhan. Jurnal Al-Azhar Indonesia Seri Pranata Sosial. Vol. 2. No.1, 47-58.




DOI: http://dx.doi.org/10.22373/jms.v19i2.2023

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2017 Media Syari'ah



Media Syari'ah : Wahana Kajian Hukum Islam dan Pranata Sosial has been indexed by:

 

All papers published in Media Syari'ah : Wahana Kajian Hukum Islam dan Pranata Sosial are licensed under a  Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.