References
A. Gunawan Setiardja. (1990). Dialektika Hukum dan Moral dalam Pembangunan Masyarakat Indonesia. Kanisius.
A. Hamid S. Attamimi. (n.d.). Teori Perundang-undangan Indonesia (Suatu sisi Ilmu Pengetahuan Perundangundangan Indonesia yang Menjelaskan dan Menjernihkan Pemahaman).
Achmad Charris Zubair. (n.d.). Wanita dalam Transformasi Sosial Budaya: Telaah Peranan Strategis dalam Konteks Global. Retrieved April 9, 2016, from http://filsafat.ugm.ac.id/downloads/artikel/wanita
Ahmad Ali. (2001). Trend Baru Pemberantasan Korupsi. Kompas.
Al-Jarjawi, S. A. A. (2006). Indahnya Syariat Islam. Gema Insani Press.
Bagir Manan. (1994). Pengujian Yustisial Peraturan Perundang-undangan dan Perbuatan Administrasi Negara di Indonesia.
Bagir Manan dan Kuntana Magnar. (1993). Beberapa Masalah Hukum Tata Negara Indonesia. Alumni.
Burhan Ashsofa. (1998). Metode Penelitian Hukum. Rineka Cipta.
Hamdan Zoelva. (n.d.). Hukum dan Politik dalam Sistem Hukum Indonesia. www.Hamdanzoelva.com
Harkristuti Harkrisnowo. (2003). Merancang Ulang Korps Adhyaksa. Newsletter Komisi Hukum Nasional.
Jimly Asshiddiqie. (1994). Gagasan Kedaulatan Rakyat dalam Konstitusi dan Pelaksanaannya di Indonesia. PT. Ikhtiar Baru Van Hoeve.
Jimly Asshiddiqie, A. S. (2006). Teori Hans Kelsen tentang Hukum. Konstitusi Press.
Kantaprawira, R. (1998). Hukum dan Kekuasaan.
Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan Perempuan. (2008). Pemberdayaan Perempuan dalam Peningkatan Pemberian ASI. Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan.
Kerber et al. (2012). Penyusunan Prioritas Program dan Kegiatan Bina Gizi dan KIA Tahun 2013.
L.J.van Apeldoorn. (1981). Pengantar Ilmu Hukum. Pradnya Paramita.
Lili Rasyidi & Ira Rasyidi. (2001). Pengantar Filsafat dan Teori Hukum. PT Citra Adtya Bakti.
Mieke Komar. (1999). Mochtar Kusumaatmadja: Pendidik dan Negarawan, Kumpulan Karya Tulis Menghormati 70 Tahun Mochtar Kusumaatmadja. Alumni.
Miriam Budiardjo. (2005). Dasar-Dasar Ilmu Politik (27th ed.). Gramedia Pustaka Utama.
Moeljatno. (1998). Azas-azas Hukum Pidana.
Peter Mahmud Marzuki. (2001). Penelitian Hukum. Yurika, 16(1).
Philipus M. Hadjon. (n.d.). Tentang Wewenang.
Sandra Fikawati dan Ahmad Syafiq. (2012). Kajian Implementasi dan Kebijakan ASI dan Inisiasi Menyusu Dini di Indonesia. Makara Keseharan, 14(1).
Sendi Nugraha. (n.d.). Tanggung Jawab Negara (State Responsibility).
(2018).
Sutan Remy Sjahdeini. (1993). Kebebasan Berkontrak dan Perlindungan Hukum Yang Seimbang Bagi Para Pihak Dalam Perjanjian Kredit di Bank Indonesia. Institut Bankir Indonesia.
Suwoto Mulyosudarmo. (1990). Kekuasaan dan Tanggung Jawab Presiden Republik Indonesia, Suatu Penelitian Segi-Segi Teoritik dan Yuridis Pertanggungjawaban Kekuasaan. Universitas Airlangga.
Wawancara: Aslinar, Ketua Aceh Peduli ASI dan staf pengajar Fak.. Kedokteran Universitas Abulyatama (Unaya) Aceh. (n.d.).
Wawancara: Dasrita Bakri, Kabid pemenuhan Hak perempuan dan anak Dinas PPPA. (2018).
Wawancara: dr. Dahlia Staf Dinas Kesehatan Provinsi Aceh. (2018).
Wawancara: dr Yanti dan Marhawai, Staf Sekretariat DPRA dan Marhawai, Staf BPKA. (2018).
Wawancara: Elvi dan Fera warga Lamlagang dan Kp. Ateuk Pahlawan Kota Banda Aceh. (2018).
Wawancara: Sri Hardina, Kabid Kualitas Hidup Perempuan dan Keluarga Dinas PPPA Provinsi Aceh. (2018).
Wawancara: Suhaimi, Kabag Hukum dan Humas Sekretariat DPRA.
Wawancara: Syarifah Masyitah, Kepala Sub Bagian Peraturan dan Keputusan Gubernur Pemerintah Aceh. (2018).
Wawancara: Yunita sari dan Malia, Staf Sekretariat DPRA. (2018).