PELANGGARAN KODE ETIK JURNALISTIK HARIAN SERAMBI INDONESIA PERIODE JANUARI - JUNI 2009
DOI:
https://doi.org/10.22373/jp.v1i2.3449Abstract
Kode Etik Jurnalistik (KEJ) adalah acuan moral yang mengatur tindak-tanduk seorang wartawan. Penelitian tentang Pelanggaran Kode Etik Jurnalistik Harian Serambi (Januari-Juni 2009) bertujuan untuk mengetahui tentang pelanggaran pemberitaan pada Harian Serambi Indonesia dilihat dari segi kode etik jurnalistik dan berita apa saja bisanya melanggar kode etik jurnalistik. Metode yang digunakan untuk penelitian ini adalah Content Analysis (Analisis Isi). Pengumpulan data penulis menganalisa pelanggaran kode etik jurnalistik pada halaman depan Harian Serambi Indonesia, juga melakukan wawancara dengan Redaktur Harian Serambi Indonesia sebagai penyeimbang penulisan penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada halaman depan Harian Serambi Indonesia edisi Januari-Juni 2009, masih ditemukan adanya pelanggaran kode etik jurnalistik. Berita-berita dimaksud berkisar pada katagori berita kriminal, hukum, politik, dan sosial. Namun pihak Harian Serambi Indonesia melalui Redaktur Pelaksana, Yarmen Dinamika membantahnya, karena Harian Serambi Indonesia juga berbedoman pada Kode Etik Jurnalistik dalam pelaporan berita di harian iniReferences
Ashadi Siregar, Kode Etik Jurnalistik, Disampaikan pada Program Promosi Keanggotaan, Persatuan Wartawan Indonesia Cabang Yogyakarta, 14 Oktober 1987.
Deddy Mulyana, Metodologi Penelitian Kualitatif, Paradigma Baru Ilmu Kumunikasi dan Ilmu Sosial Lainnya, Bandung: Ramaja Rosdakarya, 2006.
Departemen Komunikasi Dan Informasi R. I, Membangun Pers Nasional Yang Bebas, Profesional dan Bermartabat, (Departemen Komunikasi dan Informasi R. I, 2006.
Hendri Subiakto, Metode Penelitian Sosial, Analisis Isi, Manfaat, dan Metode Penelitiannya, Jakarta, Kencana Prenada Media Group, 2005.
Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia
Luwi Ishwara, Catatan-catatan Jurnalisme Dasar, Jakarta: Kompas Media Nusantara, 2005.
Nur Syam, Metodologi Penelitian Dakwah, Surabaya: Ramdhani, 1990.
Nur Syam, Metodologi Penelitian Dakwah: Sketsa Pemikiran Pengembangan Ilmu Dakwah, Solo: Ramadhani, 1991.
Nurudin, Pengantar Komunikasi Massa, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2007.
Rachmat Kriyantosno, Teknik Praktis Riset Komunikasi, Jakarta; Kencana Predana Media Group, 2006.
Sudirman Tebba, Jurnalistik Baru: dilengkapi UUD dan Kode Etik Jurnalistik dan Penyiaran, cet.1, Ciputat: Kalam Indonesia, 2005.
Suf Kasman, Jurnalisme Universal, cet. 1, Jakarta Selatan: Teraju Khazanah Pustaka Keilmuan, 2004.
Yosal Iriantara, Media Relations: Konsep, Pendekatan, dan Praktik, Bandung: Simbiosa Rekatama, Media, 2005.
YS. Gunadi, Himpunan Istilah Komunikasi, Jakarta: Grasindo, 1998.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish work with this journal agree to the terms that: All material published by Jurnal Peurawi is protected under International copyright and intellectual property laws. The Jurnal Peurawi is licensed under a CC-BY-SA or an equivalent license as the optimal license for the publication, distribution, use, and reuse of scholarly works. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a CC-BY-SA; Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal (See The Effect of Open Access); and any views expressed in this work are the views of the authors and not of Editorial Board of Jurnal Peurawi. Jurnal Peurawi cannot be held responsible for views, opinions and written statements of authors or researchers published in this journal.