Penelantaran Isteri oleh Suami sebagai Sebab Perceraian (Studi Kasus di Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan)
DOI:
https://doi.org/10.22373/sjhk.v2i2.4744Keywords:
Penelantaran isteri, sebab perceraianAbstract
Salah satu penyebab perceraian adalah penelantaran yang dilakukan oleh suami terhadap isteri sehingga isteri menuntut perceraian di pengadilan. Namun hal ini terjadi di Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan dimana ada beberapa kasus penelantaran isteri sehingga menyebabkan perceraian. Berdasaran kasus tersebut Skripsi ini meneliti tentang Penelantaran Isteri Oleh Suami Sebagai Sebab Perceraian. Adapun cara pengumpulan data dalam penelitian ini adalah Library research (Penelitian Pustaka), yaitu penelitian dengan mengambil data-data dari kepustakaan. Data yang telah dikumpulkan kemudian dianalisis melalui metode analisis deskriptif. Adapun penyebab terjadinya penelantaran di Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan adalah Mabuk, Meninggalkan salah satu pihak, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Cacat badan, Perselisihan dan pertengkaran terus menerus, Jiwa/Mental, Pihak ketiga, Tidak tanggungjawab dan Ekonomi. Dasar hukum terdapat dalam surat ar-Rum ayat 21, Dan Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, Pasal 19, menyebutkan, salah satunya jika antara suami isteri terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun dalam rumah tangga dan salah satunya pihak meninggalkan pihak lain selama 2 (dua) tahun berturut-turut tanpa izin pihak lain dan tanpa alasan yang sah atau karena hal lain di luar kemampuannya.References
Cahyadi Takariawan, Pernik-pernik Rumah Tangga Islami, Surakarta: Erainter media, 2005.
Dewi Novirianti, Peri umar Farouk, Bambang Soetono, Kekerasan dalam Rumah Tangga, Jakarta: The World Bank, 2005.
Lies M.Marcoes, Johan Hendrik Meuleman, Wanita Islam Indonesia dalam Kajian Tektual dan Kontektual, Jakarta: NIS, 1993.
Moerti hadiati Soeroso, Kekersan Dalam Rumah Tangga, Jakarta: Sinar Grafika,2011.
Padhil,Hasil Wawancara, Mahkamah Syariah Tapak Tuan,2016.
Musliadi, Interpretasi Penelantaran Dalam Rumah Tangga Sebagai Alasan Perceraian Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, Banda Aceh: Fakultas Syari’ah dan Hukum, 2015.
Lailatul Qadar, Tinjauan Hukum Islam Terhadap Peran Istri Sebagai Pencari Nafkah Utama, Banda Aceh: Fakultas Syari’ah dan Hukum, 2015.
Rita Maulidar, Ancaman Hukuman Bagi Pelaku Penelantaran Rumah Tangga Secara Keseluruhan dalam Hukum Islam dan Undang-Undang No.23 tahun 2004, Banda Aceh: Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry, 2011.
Sulistyowati Irianto, L.I Nurtjahyo, Perempuan di Persidangan, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia,2006.
Trainer Polda Metro Jaya,IOM-IOM, Hak Asasi Manusia, Jakarta: 2006.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish in Samarah: Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work. (See The Effect of Open Acces)