Penelantaran Isteri oleh Suami sebagai Sebab Perceraian (Studi Kasus di Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan)

Agustin Hanapi, Bina Risma

Abstract


Salah satu penyebab perceraian adalah penelantaran yang dilakukan oleh suami terhadap isteri sehingga isteri menuntut perceraian di pengadilan. Namun hal ini terjadi di Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan dimana ada beberapa kasus penelantaran isteri sehingga menyebabkan perceraian. Berdasaran kasus tersebut Skripsi ini meneliti tentang Penelantaran Isteri Oleh Suami Sebagai Sebab Perceraian. Adapun cara pengumpulan data dalam penelitian ini adalah Library research (Penelitian Pustaka), yaitu penelitian dengan mengambil data-data dari kepustakaan. Data yang telah dikumpulkan kemudian dianalisis melalui metode analisis deskriptif. Adapun penyebab terjadinya penelantaran di Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan adalah Mabuk, Meninggalkan salah satu pihak, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Cacat badan, Perselisihan dan pertengkaran terus menerus, Jiwa/Mental, Pihak ketiga, Tidak tanggungjawab dan Ekonomi. Dasar hukum terdapat dalam surat ar-Rum ayat 21, Dan Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, Pasal 19, menyebutkan, salah satunya jika antara suami isteri terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun dalam rumah tangga dan salah satunya pihak meninggalkan pihak lain selama 2 (dua) tahun berturut-turut tanpa izin pihak lain dan tanpa alasan yang sah atau karena hal lain di luar kemampuannya.

Keywords


Penelantaran isteri, sebab perceraian

Full Text:

PDF

References


Cahyadi Takariawan, Pernik-pernik Rumah Tangga Islami, Surakarta: Erainter media, 2005.

Dewi Novirianti, Peri umar Farouk, Bambang Soetono, Kekerasan dalam Rumah Tangga, Jakarta: The World Bank, 2005.

Lies M.Marcoes, Johan Hendrik Meuleman, Wanita Islam Indonesia dalam Kajian Tektual dan Kontektual, Jakarta: NIS, 1993.

Moerti hadiati Soeroso, Kekersan Dalam Rumah Tangga, Jakarta: Sinar Grafika,2011.

Padhil,Hasil Wawancara, Mahkamah Syariah Tapak Tuan,2016.

Musliadi, Interpretasi Penelantaran Dalam Rumah Tangga Sebagai Alasan Perceraian Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, Banda Aceh: Fakultas Syari’ah dan Hukum, 2015.

Lailatul Qadar, Tinjauan Hukum Islam Terhadap Peran Istri Sebagai Pencari Nafkah Utama, Banda Aceh: Fakultas Syari’ah dan Hukum, 2015.

Rita Maulidar, Ancaman Hukuman Bagi Pelaku Penelantaran Rumah Tangga Secara Keseluruhan dalam Hukum Islam dan Undang-Undang No.23 tahun 2004, Banda Aceh: Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry, 2011.

Sulistyowati Irianto, L.I Nurtjahyo, Perempuan di Persidangan, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia,2006.

Trainer Polda Metro Jaya,IOM-IOM, Hak Asasi Manusia, Jakarta: 2006.




DOI: http://dx.doi.org/10.22373/sjhk.v2i2.4744

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Agustin Hanapi, Bina Risma

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Samarah: Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam has been indexed by:

Samarah: Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam
P-ISSN 2549-3132
E-ISSN 2549-3167