PEREMPUAN BERHADAPAN DENGAN HUKUM

Authors

  • Zahrul Baizah Ar-raniry university

DOI:

https://doi.org/10.22373/takamul.v11i2.18558

Abstract

ABSTRAK

Perempuan seringkali menghadapi berbagai kendala dalam mencapai pemenuhan hak-haknya yang disebabkan oleh diskriminasi dan pandangan stereotip negatif berdasarkan jenis kelamin dan gender. Perempuan korban juga sering terlihat membiarkan peristiwa/tindak pidana yang dialaminya karena tidak secara jelas berusaha melawan, menempatkan diri di bawah kendali pelaku, atau mudah terbujuk oleh janji dan tipu muslihat pelaku. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana mendapatkan perlindungan hukum serta mengetahui apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan dan melindungi hak-hak perempuan. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian kepustakaan. Penelitian kepustakaan berarti penelitian yang menggunakan dokumen tertulis sebagai datanya, dan sumber data yang digunakan dalam penelitian ini meliputi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Kata Kunci : Perempuan

References

DAFTAR PUSTAKA

MaPPI FHUI. 2016. Assesmen Konsitensi Putusan Pengadilan Kasus-Kasus Kekerasan

terhadap Perempuan. Depok: Badan Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Hlm.32

Kelompok Kerja Perempuan dan Anak Mahkamah Agung RI Masyarakat Pemantau

Peradilan Indonesia Fakultas Hukum UI (MaPPI FHUI). 2019. Pedoman Mengadili

Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum,(Cetakan Pertama. Hlm 22

Rodliyah, dkk. 2021. Perlindungan Hukum Bagi Perempuan Dalam Sistem Peradilan Pidana

Di Indonesia. Vol 3. E-ISSN: 2774-8057

Downloads

Published

2022-12-14

Issue

Section

Articles