PERAN ADMINISTRASI PERKAWINAN DALAM MEWUJUDKAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK
Abstract
Pencatatan perkawinan merupakan salah satu pelayanan administrasi yang ada pada Kantor Urusan Agama atau KUA. Pencatatan perkawinan adalah kewajiban administratif berdasarkan peraturan perundang-undangan yang bertujuan memberikan perlindungan, menjaga hak azasi manusia, terutama bagi perempuan dan anak yang berimplikasi kepada perbuatan hukum. Salah satu bentuk hadirnya Negara terhadap perempuan dan anak adalah adaya upaya perlindungan terhadap hak-hak mereka baik dalam sosial kemasyarakatan maupun perlakuan sama di mata hukum. Penelitian ini dilakukan agar masyarakat secara umum dan keluarga secara khusus dapat mengetahui manfaat pencatatan perkawinan terutama perlindungan perempuan dan anak.
Keywords: Pencatatan perkawinan, Perlindungan perempuan dan anak.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Al Mahally, Jalaluddin, Syarah Minhaj at Thalibin, ( Mesir, Dar ihya al kutub al kubra).
Amir Syarifuddin, Hukum perkawinan Islam di Indonesia, Jakarta, Prenada media,2007
Amir Nuruddin dan Azhari akmal Tarigan 2006,Hukum Perdata Islam di Indonesia : Studi Kritis Perkembangan Hukum Islam dari Fiqih, Undang-undang No.1 tahun 1974 sampai KHI, Kencana Jakarta.
Al Mufarraj, Sulaiman, Bekal Pernikahan ter. (Jakarta. Qisthi Press; 2005).
Muhammad Amin Summa, Hukum Keluarga Islam di Dunia Islam ( Jakarta, Raja Grafindo; 2004).
M. Anshari, MK, 2010,Hukum Perkawinan di Indonesia : Masalah-masalah Krusial, Pustaka Pelajar, Yogyakarta,
Moch. Isnaeni, 2016, Pijar Pendar Hukum Perdata, Revka petra Media, Surabaya,
Marbuddin, 1977/1978, Pengertian dan azas perkawinan menurut dan dituntut oleh Undang-undang perkawinan, proyek penerangan Bimbingan dan dakwah agama Islam Kanwil Departemen Agama Provinsi Kalimantan Selatan,Banjarmasin ,
Iskandar Ritonga, Hak-hak wanita dalam Undang-undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. (Jakarta, NusaMadani ; 1999).
UU. No. 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan.
Kompilasi Hukum Islam
Victor Situmorang, Aspek hukum akta catatan sipil di Indonesia. (Bandung, Sinar Grafika: 1991).
Shomad, Abd, Hukum Islam; Penormaan Prinsip Syariah Dalah Hukum Indonesia (Cet. I Jakarta ; Kencana Prenada Media Grup, 2010)
Yafie, Ali, Menggagas Fiqih Sosial Dari Soal Lingkungan Hidup, Asuransi hingga Ukhuwwah (Cetak.II Bandung ; Mizan, 1994).
Zakaria, Al Anshary, Fathul Wahab, Juz II hal. 38, (Beirut, Daul Fikri, 1994).
Zakiyah Darajat, Ilmu Fiqih, (Jakarta, Departemen Agama, 1984) Jilid III, 64.
DOI: http://dx.doi.org/10.22373/takamul.v8i2.7466
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 roni haldi, roni haldi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Indexed by:
Unique Visits
Takammul : Jurnal Studi Gender dan Islam Serta Perlindungan Anak
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License