Pengesahan Isbat Nikah Perkawinan Poligami: Kajian Putusan Nomor 130/Pdt.G/2020/Ms.Bna

Salman Abdul Muthalib

Abstract


Majelis hakim Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh melalui putusan Nomor  130/Pdt.G/2020/MS.Bna mengabulkan permohonan istbat nikah dari perkawinan kedua (poligami) yang dilakukan secara sirri. Padahal Pemohon I telah memiliki isteri pertamanya yang dilakukan secara sah dan tercatat sesuai peraturan perundang-undangan. Penelitian ini bertujuan menganalisis pertimbangan hakim mengabulkan permohonan istbat nikah dari perkawinan poligami dan tinjaun yuridis dikabulkannya permohonan istbat nikah dari perkawinan kedua Pemohon. Penelitian ini termasuk penelitian yuridis empiris dengan bahan hukum primer UU Perkawinan, putusan Nomor 130/Pdt.G/2020/MS.Bna dan KHI. Bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal dan hasil penelitian. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan mendeskripsikan secara sistematis bahan yang diperoleh dari literatur perpustakaan. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa pertimbangan majelis hakim mengabulkan istbat nikah dikarenakan perkawinan yang dilakukan oleh Pemohon I dan Pemohon II telah memenuhi rukun dan syarat sahnya perkawinan menurut hukum Islam, adanya persetujuan dari isteri pertama yang menyatakan rela suaminya menikah dengan isteri kedua serta seluruh dalil permohonan mampu dibuktikan oleh para pemohon. Secara yuridis dikabulkannya istbat nikah dalam putusan 130/Pdt.G/2020/MS.Bna tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku yakni bertentangan dengan UU Perkawinan, PP Nomor 9 Tahun 1975 dan SEMA Nomor 3 Tahun 2018 yang pada intinya perkawinan poligami tidak dapat dikabulkan permohonan istbatnya dan setiap poligami harus mendapatkan izin dari pengadilan.

Keywords


Poligami; Nikah Sirri; Istbat Nikah

Full Text:

PDF

References


Adillah, Siti Ummu, ‘Analisis Hukum Terhadap Faktor-Faktor Yang Melatarbelakangi Terjadinya Nikah Sirri Dan Dampaknya Terhadap Perempuan (Istri) Dan Anak-Anak’, Jurnal Dinamika Hukum, 1 1.104 (2011)

Ahmadi, Wiratni, ‘Hak Dan Kewajiban Wanita Dalam Keluarga Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan’, Jurnal Hukum Pro Justitia, 26.4 (2008), 371–90

Asikin, Zainal, Hukum Acara Perdata Di Indonesia (Jakarta: Kencana, 2015)

Asnawi, M. Natsir, Dekonstruksi Hukum Jejak-Jejak Penafsiran Dan Pembentukan Norma Dalam Penegakan Hukum (Yogyakarta: Magnum Pustaka Utama, 2021)

———, Hermeneutika Putusan Hakim Pendekatan Multidisipliner Dalam Memahami Putusan Peradilan Perdata (Yogyakarta: UII Press, 2020)

———, Hukum Acara Perdata Teori, Praktik Dan Permasalahannya Di Peradilan Umum Dan Peradilan Agama (Yogyakarta: UII Press, 2019)

———, Penemuan Hukum Di Pengadilan Agama Perkembangan Norma Dan Praktik Terbaik (Yogyakarta: UII Press, 2020)

Azni, ‘Izin Poligami Di Pengadilan Agama (Suatu Tinjuan Filosofis)’, Jurnal RISALAH, 26.2 (2015), 56

Cahyani, Andi Intan, ‘Poligami Dalam Perspektif Hukum Islam’, Jurnal Al-Qadau Peradian Dan Hukum Keluarga Islam, 5.2 (2018), 271–80

Filzah, Nadhilah, ‘Perlindungan Dan Kemanfaatan Hukum Terhadap Putusan Itsbat Nikah Di Mahkamah Syar’iyyah Bireun (Analisis Putusan Perkara No. 82/Pdt.P/2019/Ms-Br)’, El-Usrah Jurnal Hukum Keluarga, 4.1 (2021), 129

Hidayah, Khoirul, ‘Dualisme Hukum Perkawinan Di Indonesia (Analisis Sosiologi Hukum Terhadap Praktik Nikah Sirri)’, Jurnal Perspektif Hukum, 8.1 (2008), 90

Khairuddin, Julianda, ‘Pelaksanaan Itsbat Nikah Keliling Dan Dampaknya Terhadap Ketertiban Pencatatan Nikah (Studi Kasus Di Kabupaten Bireuen)’, Samarah: Jurnal Hukum Keluarga Dan Hukum Islam, 1.2 (2017), 322

Kustini, Menelusuri Makna Di Balik Fenomena Perkawinan Di Bawah Umur Dan Perkawinan Tidak Tercatat (Jakarta: Puslitbang Kehidupan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI), 2012)

M. Syuib, Aji Afdillah, ‘Persepsi Masyarakat Terhadap Izin Poligami Berdasarkan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974’, El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga, 2.1 (2019), 56

Manan, Abdul, Pembaharuan Hukum Islam Di Indonesia (Jakarta: Kencana, 2017)

Mansari, Elidar Sari, Salman Abdul Muthalib, ‘ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENOLAKAN NAFKAH MADHIAH ISTERI DAN ANAK (KAJIAN PUTUSAN NOMOR 251/Pdt.G/2021/MS.Mbo)’, Al-Qadha: Jurnal Hukum Islam Dan Perundang-Undangan, 9.2 (2022), 306

Moriyanti, Mansari;, Perlindungan Perempuan Dan Anak Melalui Putusan Hakim Mahkamah Syar’iyah Antara Keadilan, Kemanfaatan Dan Kepastian Hukum (Banda Aceh: Bravo Darussalam, 2019)

Nurlaelawati, Eus, ‘Pernikahan Tanpa Pencatatan: Istbat Nikah Sebuah Solusi’, Musâwa, 12.2, 262

Reza Fitra Ardhian, Satrio Anugrah, Setyawan Bima, ‘Poligami Dalam Hukum Islam Dan Hukum Positif Indonesia Serta Urgensi Pemberian Izin Poligam Di Pengadilan Agama’, Privat Law, 3.2 (2015), 100–107

Rofiq, Ahmad, Hukum Perdata Islam Di Indonesia (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2015)

Supriadi; Wila Chandrawila, Perempuan Dan Kekerasan Dalam Perkawinan (Bandung: Mandar Maju, 2001)

Suteki, Hukum Dan Masyarakat (Yogyakarta: Thafa Media, 2021)

Widiyanto, Hari, ‘Konsep Pernikahan Dalam Islam (Studi Fenomenologis Penundaanpernikahan Di Masa Pandemi)’, Jurnal Islam Nusantara, 4.103–110 (2020)




DOI: http://dx.doi.org/10.22373/ujhk.v5i2.16040

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga

P-ISSN: 2620-8075
E-ISSN: 2620-8035

Published by Islamic Family Law Department, Sharia and Law Faculty, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh, Indonesia

El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga has been indexed by:

 

Flag Counter

Creative Commons License

El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.