Reinterpretasi Hadis-Hadis tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga

Abdul Majid

Abstract


Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) masih terus terjadi hingga saat ini. Tindakan ini berdampak pada penderitaan lahir maupun batin. Korban dari kekerasan biasanya dialami wanita (dalam hal ini istri). Artikel ini bertujuan menganalisis hadis-hadis tersebut sebagai upaya meminimalisir terjadinya kesalahpahaman yang sering dijadikan legitimasi kekerasan terhadap perempuan.  Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif-tematik dengan teori analisis konten. Teori tersebut berguna untuk menganalisis kata-kata pada hadis, sehingga maksud dan pesan moral dari hadis dapat dipahami. Artikel ini menyimpulkan bahwa faktor yang melatari terjadinya kekerasan dalam rumah tangga cukup beragam, salah satunya penafsiran yang keliru terhadap hadis. Hadis yang dimaksud yaitu perintah memukul istri, sujud pada suami, dan laknat malaikat kepada istri yang menolak ajakan (biologis) suami. Meskipun demikian secara umum hukum Islam jelas melarang untuk menyakiti perempuan, baik secara fisik maupun secara psikis. Karena itu, diperlukan pemaknaan secara kontekstual kata nushūz, dan laknat yang terdapat dalam redaksi hadis sehingga tetap memposisikan perempuan secara bermartabat.


Keywords


Hadis, Nushūz, Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Istri

Full Text:

PDF

References


Abdul Majid, Kredibilitas Abu Hurarirah Perspektif Sarjana Muslim dan Barat. Depok: Rajawali Pers, 2022.

Adinda, Titiana. Kekerasan Terhadap Perempuan. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo, 2008.

Al-Miṣrī, Abū al-Fāḍil Jamāl al-Dīn Muḥammad ibn Mukrim ibn Manẓūr al-Afrīqī. Lisān al- ‘Arab. Bayrūt: Dār al-Fikr, 1990 M/ 1401 H.

Amin, Ibnu, et.al., “Kekerasan Fisik dalam Rumah Tangga Perspektif Hukum Islam” Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum Vol.20, No.1, June 2022.

Al-Naysaburī Abū al-Ḥusayn Muslim ibn al-Ḥajjāj al-Qushayrī. Ṣaḥiḥ Muslim. Bayrūt: Dār al-Fikr, 1992 M/ 1412 H.

Al-Qaraḍawī, Yūsuf. Hādī al-Islām Fatāwā Mu ‘āṣirah. terj. As’ad Yasin, Fatwa-Fatwa Kontemporer. Jakarta: Gema Insani Press, 1999.

Al-Qoznwaini, Muhammad bin Yazid Abu Abdullah. Sunan Ibnu Majah. Beirūt: Dār al-Fikr, tt.

Al-Qurṭubī, Abū ‘Abd Allāh Muḥammad ibn Aḥmad al-Anṣārī. Al-Jāmi’ Aḥkām al-Qur’ān. Bayrūt: Dār al-Kutub al- ‘Ilmiyyah, 1993 M/1413 H.

Al-Rāzī, Fakhr al-Dīn. Al-Tafsīr al-Kabīr. Bayrūt: Dār al-Kutub al- ‘Ilmiyyah, 1990 M/1410 H.

Al-Tabatha’i. Al-Mizan. Lebanon: Al- ‘Alami, tt.

Al-Turmudhī. Muhammad bin Isa Abu Isa, Sunan Turmudziy. Beirūt: Dār Ihya Turats, tt.

Al-Turmudhī. Sunan al-Turmudhī wa Huwa al-Jāmi’ al-Ṣaḥīḥ. Indonesia: Maktabah Dahlan, (t.th.).

Al-Zuhaylī, Wahbah. Al-Fiqh al-Islāmī wa Adillatuh. Damaskus: Dār al-Fikr, 1989.

Amin, Ibnu dkk. “Kekerasan Fisik dalam Rumah Tangga Perspektif Hukum Islam”. Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum 20, no. 1, 2022.

Aziz, Abdul. “Islam dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga”. Jurnal Kordinat xvi, no. 1, 2017.

Djannah, Fathul dkk. Kekerasan Terhadap Istri. Yogyakarta: LKiS, 2007.

Husin, Laudita Soraya, “Kekerasan Seksual Pada Perempuan dalam Perspektif Al-Quran dan Hadis, al-Maqhashidi: Jurnal Hukum Islam Nusantara, Vol 3, No. 1 (2020).

Jamhuri dan Rafiah, “Upaya Meminimalisir Kasus KDRT di Aceh: Studi Kasus P2TP2A Provinsi Aceh,” Samarah 3, No. 1 (2019).

Kementrian Agama RI. Al-Qur’an dan Terjemahannya. Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, 2019.

Labaso’, Syahrial. “Konsep Pendidikan Keluarga dalam Perspektif Al-Qur`an Dan Hadis”. Jurnal Pendidikan Agama Islam xv, no. 1, 2018.

Malik, Marhani & Andi Alda Khairul Ummah. “Ketaatan Istri Terhadap Suami Perspektif Nabi saw (Suatu Kajian Tahlili)”. Jurnal Ushuluddin: Media Diaog Pemikiran Islam 23, no. 1 2021.

Marlia, Milda. Marital Rape Kekerasan Seksual Terhadap Istri. Yogyakarta: PT. Lkis Pelangi Aksara, 2007.

Mufidah et.al. Haruskah Perempuan dan Anak Dikorbankan? Panduan Pemula Untuk Pendampingan Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak. PT. PSG dan Pilar Media, 2006.

Purwodarminto, WJS. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 1984.

Setiawan, Dedi. “Kekerasan dalam Rumah Tangga Menurut Hukum Islam dan Positif: Konsep, Perlindungan dan Tindak Hukum”. Tesis UIN Sultan Maulana Hasanuddin, Banten, 2023.

Shihab, M. Quraish. Tafsir Al-Mishbah. Jakarta: Lentera Hati, 2005.

Soraya Husin, Laudita. “Kekerasan Seksual Pada Perempuan dalam Perspektif Al-Quran dan Hadis”. Al Maqashidi: Jurnal Hukum Islam Nusantara 3, no. 1, 2020.

Subhan, Zainatun. Kekerasan Terhadap Perempuan. Yogyakarta: LKIS,2004.

Zumrotun, Siti. Membongkar Fiqh Patriakhis: Refleksi atas Keterbelengguan Perempuan dalam Rumah Tangga, STAIN Press, 2006.




DOI: http://dx.doi.org/10.22373/ujhk.v5i1.17847

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga

P-ISSN: 2620-8075
E-ISSN: 2620-8035

Published by Islamic Family Law Department, Sharia and Law Faculty, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh, Indonesia

El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga has been indexed by:

 

Flag Counter

Creative Commons License

El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.