Persepsi Masyarakat tentang Praktik Pernikahan Keluarga Dekat di Kec. Seunagan Kab. Nagan Raya

Syahrizal Abbas, Nahara Eriyanti, Cut Reni Mustika

Abstract


Pernikahan merupakan sunnatullah yang harus dipenuhi dalam koridor syariat Islam sebagai keberlangsungan garis keturunan manusia. Secara ketentuan muharramat nikah dalam surah An-Nisa’ ayat 23, mengandung penafsiran bahwa pernikahan kerabat dekat yaitu antar saudara sepupu (anak-anak paman dan anak-anak bibi) tidak termasuk ke dalam golongan wanita yang haram dinikahi. Namun, ternyata pernikahan yang terlalu dekat hubungan kekerabatannya memiliki dampak biologis yang akan di alami oleh keturunan-keturunan yang dilahirkan. Penelitian ini mencoba memaparkan bagaimana faktor dan konsekuensi terhadap praktik pernikahan kerabat dekat serta persepsi dan pandangan hukum Islamnya. Berdasarkan kasus ini, peneliti menggunakan pendekatan kualitatif. Metode penelitian yang digunakan ialah studi lapangan dan studi pustaka dengan metode wawancara, dokumentasi dan analisis data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa diantara 5 (lima) keluarga yang mempraktikkan pernikahan keluarga dekat, terdapat 4 (empat) pasangan di antara 5 (lima) pasangan yang memiliki hubungan kekerabatan yang dekat itu salah satu keturunan yang dilahirkan memiliki permasalahan dalam kesehatannya. Berdasarkan ketetapan para ahli hukum Islam, apabila seseorang menimbulkan bahaya yang nyata pada hak orang lain dan memungkinkan ditempuh langkah-langkah pencegahan untuk menepis bahaya tersebut maka orang tersebut dapat dipaksa untuk mengambil langkah-langkah pencegahan untuk mencegah tersebut, namun ia tidak dapat dipaksa untuk melenyapkannya. Hal ini ditinjau dari kaidah fikih “ الضرر يزال “ (kemudharatan harus dihilangkan).


Keywords


Persepsi, Pernikahan, Keluarga Dekat

Full Text:

PDF

References


Abdushshamad, Muhammad Kamil. 2004. Mukjizat Ilmiah dalam Al-Quran, Cet. 5, Jakarta : Media Grafika.

Al Hamat, Anung. 2017. “Representasi Keluarga dalam Konteks Hukum Islam”. Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam, Vol. 8, No.1.

Al-Musayyar, Sayyid Ahmad. 2008. Fiqh Cinta Kasih, Rahasia Kebahagiaan Rumah Tangga, Jakarta : Erlangga

Badan Pusat Statistik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, 2016. Pembangunan Ketahanan Keluarga 2016¸CV. Lintas Khatulistiwa.

Darussalam, Andi. 2017. “Pernikahan Endogami Perspektif Islam dan Sains”, Tahdis, Vol. 8, No. 1.

Djazuli, A. Kaidah-kaidah Fikih, 2017. Cet. 7, Jakarta: PT Kharisma Putra Utama.

Hadzami, M. Syafi’I. Taudhihul Adillah 6: Penjelasan tentang Dalil-Dalil Muamalah (Muamalah, Nikah, Jinayah, Makanan/Minuman, dan lain-lain, (Elex Media Komputindo, 2010), ISBN: 979278523X, 9789792785234

Katsir, Ibnu. Tafsir fi Zhilalil Qur’an II, Juz IV: Bagian Akhir Ali Imran & Permulaan an-Nisaa’

Khafizah, Anis. 2017. “Perkawinan Sedarah dalam Perspektif Hukum Islam dan Genetika”, Jurnal Syariati, Vol. II, No. 1.

Muhammad, Abdul Aziz. dan Abdul Wahhab Sayyed Hawwas. 2014. Fiqh Munakahat, Cet. 3, Jakarta : Amzah.

Nashr Farid Muhammad Washil dan Abdul Aziz Muhammad Azam, 2009. Qawaid Fiqhiyyah, Jakarta : Amzah

Salim, Abdul Malik bin As-Sayyid. 2016. Shahih Fikih Sunnah Lengkap, Cet. 7, Jakarta : Pustaka Azzam.

Http://www.google.com/amp/s/imamsarifin.wordpess.com/2012/10/21/hukum-pernikahan-menurut-islam/amp/. Di akses pada tanggal 09 April 2019

Https://www.slideshare.net/evinurleni/1-pengertian-keluarga, di akses pada tanggal 18 Juni 2020 pukul 20.41 WIB

Http:www.id.m.wikipedia.org/wiki/keluarga, di akses pada tanggal 02 Agustus 2020

Http://www.m.detik.com/health/konsultasi-genetika/d-1607846/apa-risikonya-menikahi-sepupu, di akses pada tanggal 12 Mei 2019

Http:///www.halodoc.com/kesehatan/thalasemia, di akses pada tanggal 16 Agustus 2020

Wawancara dengan Bapak Rasyid dan Ibu Rosnijah, pada tanggal 01 Juli 2020




DOI: http://dx.doi.org/10.22373/ujhk.v3i2.7676

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga

P-ISSN: 2620-8075
E-ISSN: 2620-8035

Published by Islamic Family Law Department, Sharia and Law Faculty, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh, Indonesia

El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga has been indexed by:

 

Flag Counter

Creative Commons License

El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.