Faktor Penyebab Meningkatnya Angka Gugat Cerai (Studi Kasus di Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh)

Mohd. Kalam Daud, Azmil Umur, Nurshadrina Ismail

Abstract


Kehidupan perkawinan merupakan kehidupan yang berpijak pada rasa cinta dan kasih sayang, dan masing-masing suami istri memainkan peran pentingnya untuk saling mengasihi. Sebesar mana keserasian, keharmonisan, khangantan, dan saling memahami di antara suami istri, sebesar itulah kehidupan perkawinan menjadi kehidupan yang bahagia, indah dan nikmat. Di antaranya tumbuh keluarga bahagia dan sempurna yang merasakan ketenangan, ketentraman, dan kehidupan yang baik, yang dirasakan suami istri. Kompilasi Hukum Islam (KHI), pernikahan merupakan akad yang sangat kuat untuk mentaati perintah Allah dan melaksanakannya merupakan ibadah, seta bertujuan untuk membangun keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah. Sebagaimana dalam pasal No. 1 tahun 1974 dijelaskan bahwa tujuan perkawinan adalah membentuk kelurga yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa dan dalam KHI (Kompilasi Hukum Islam) disebut dengan ikatan yang kuat. Jenis penelitian yang digunakan dalam pembuatan peneltian ini penulis menggunakan jenis penelitian kuanlitatif yaitu cara penelitian tradisional, prosedur dan aturan penelitiannya disusun dengan cermat, analisis data yang berupa angka-angka, sasaran kajian atau penelitian adalah gejala-gejala yanng ecara keseluruhan, satuan individual dipilah-pilah dan digolongkan ke dalam variabel-variabel, atau satuan golongan-golongan dengan ciri-ciri tertentu, sesuai dengan kepentingan penelitian. Pada tahun 2017 penyebab tertinggi dalam katagori gugat cerai yaitu perkara akibat tidak ada keharmonisan yang berjumlah 156 atau 59,09%. Pada tahun 2018 penyebab tertinggi dalam katagori gugat cerai yaitu sama dengan katagori perkara pada tahun 2017 hanya saja mengalami peningkatan pada perkara akibat tidak ada keharmonisan berjumlah 183 atau 65,12%


Keywords


Gugat Cerai

Full Text:

PDF

References


Abdul Aziz Muhammad Azzam, Abdul Wahhab Sayyed Hawwas,. 2009. Fiqh Munakahat . Jakarta: Sinar Grafika Offset.

Agustin Hanapi, Edi Darmawijaya, Husni A. Djalil. n.d. Hukum Keluarga. Banda Aceh: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam Universitas Islam Negeri Ar-Raniry.

ayyub, Syaikh Hasan. 2005. Panduan Keluarga Muslim. Jakrata: Cendikia.

n.d. Dokumen Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Kelas 1-A.

Ghozali, Abdul Rahman. 2012. Fiqh Munakahat. Jakarta: Kencana.

Hanapi, Agustin. 2018. Konsep Perceraian Dalam Islam, . Banda Aceh: Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry.

Kompilasi Hukum Islam. Bandung: Tim Redaksi Nuansa Aulia.

Pradja, H. Juhaya S. 2013. Perkawinan Perceraian Keluarga Muslim. Bandung: CV PUSAKA SETIA.

Rais, Isnawati. 2014. "Tingginya Angka Cerai Gugat (Khulu’) di Indonesia Analisis Kritis Terhadap Penyebab dan Alternatif Solusi Mengatasinya, Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta." Isnawati Rais

Putusan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Nomor 280/Pdt.G/2017/MS.Bna.

Putusan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Nomor 285/Pdt.G/2017/MS.bna.

Putusan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, nomor 124/Pdt.G/2018/MS.Bna

Ibid.

putusan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Nomor 349/Pdt.G/2018/MS.Bna

Ibid.

Website Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh http://ms-bandaaceh.go.id/, jum’at, 14 Agustus 2020.




DOI: http://dx.doi.org/10.22373/ujhk.v3i2.7698

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga

P-ISSN: 2620-8075
E-ISSN: 2620-8035

Published by Islamic Family Law Department, Sharia and Law Faculty, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh, Indonesia

El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga has been indexed by:

 

Flag Counter

Creative Commons License

El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.