Menghadiri Walimatul ‘Urs Yang Menampilkan Keyboard Porno (Analisis Fatwa MUI Provinsi Sumatera Utara No.32/Kep/MUI-SU/VIII/2002)

Hamsah Hudafi, M Salam Ramadhan

Abstract


Kajian ini menjelaskan tentang menghadiri walimatul ‘urs atau lebih dikenal dengan pesta pernikahan yang dilaksanakan setelah akad pernikahan. Walimatul’urs yang dilakukan pada zaman sekarang memiliki dampak positif bagi mayarakat akan tetapi juga ada yang menampilkan hal negatif. Salah satunya di desa Saentis Kecamatan Percut Sei Tuan yang biasanya melakukan walimatul urs dengan menampilkan keyboard porno atau lebih dikenal dengan keyboard bongkar yang menghadirkan biduan yang sexy dan berpakaian minim. Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif, penulis bertujuan untuk mendapatkan hasil dari penelitian yang dilakukan dan juga dengan menggunakan pendekatan sosiologi hukum untuk memahami kajian antara hubungan hukum dan masyarakat. Dari hasil penelitian bahwa pandangan dari MUI provinsi sumatera urata menghadiri walimatul,urs yang didalamnya menampilkan keyboard porno adalah haram sesuai dengan fatwa MUI yang sudah beredar dan keyboard porno membuat banyak keresahan yang terjadi di dalam masyarakat karena suaranya yang mengganggu dan memiliki unsur pornografi.


Keywords


Walimatul ‘Urs, Keyboard Porno, Fatwa MUI

Full Text:

PDF

References


Al-Faifi, Syaikh Sulaiman Ahmad Yahya, Fikih Sunnah Sayyid Sabiq, Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2014.

Amiur, Nuruddin dan Azhari Akmal Tarigan, Hukum Perdata Islam di Indonesia Study Kritis Perkembangan Hukum Islam dan Fikih, UU. No.1 sampai KHI Jakarta: Kencana Prenadamedia Group, 2014..

Armia, Fikih Munakahat, Medan: CV. Manhaji. 2015.

Jonathan Sarwono, Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif, Ed. I cet. I Yogyakarta: Graha Ilmu, 2006.

M.Abdul Ghoffar, Fiqih Wanita (terj), Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2000.

Moh Muttaqin, dkk, Seni Musik Klasik,, Jakarta: Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional, 2008.

Mudjilah, Hanna Sri. Teori Musik. Diktat mata kuliah Teori Musik Prodi Pendidikan Seni Musik. Yogyakarta: FBS UNY. 2004.

Nazhir, Mohd. Metode Penelitian Bogor: Ghalia Indonesia, 2013.

Perpustakaan Nasional RI, Ensiklopedia Hukum Islam Cetakan ke-VI,Jakarta: Ichtiar Baru van Hoeve, 2003.

Sabiq, sayid Fiqh Sunnah terj. Muhammad Thalib , Jilid ke 7, Bandung: PT. Al-Maarif t.th.

Saputra, Suhar. Metode Penelitian Kuanitati, Kualitatif, dan Tindakan Bandung: Refika Aditama, 2012.

Sugiyono, Meode Penelitian “Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D,” Bandung: Alfabeta, 2018.

Syarifuddin, Amir Hukum Perkawinan Islam Di Indonesia, Jakarta: Kencana, 2006.

Zahra, Abu dan Bani Ahmad Saebani, Fiqh Munakahat 1 Bandung: Pustaka Grafitika 2007.

Hasil wawancara bersama Bapak Darmaji, warga diDusun II Desa Saentis Kecamatan Percut Sei Tuan Tanggal 15 -8-2019.

Hasil wawancara bersama Bapak Dr. Akmaluddin Syahputra, M.Hum di Kantor Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara Pada pada hari Selasa Tanggal 23 Juli 2019.

Hasil wawancara bersama Bapak Galung di Dusun VI Desa Saentis Kecamatan Percut Sei Tuan Tanggal 5 -7-2019.

Hasil wawancara bersama Bapak Malik Ibrahim di Dusun VII Desa Saentis Kecamatan Percut Sei Tuan Tanggal 5 -7-2019.

Hasil wawancara bersama Bapak. Suherman di Dusun X Desa Saentis Kecamatan Percut Sei Tuan Tanggal 5 -7-2019.

Hasil wawancara dengan Bapak Anto, pemilik keyboard bongkar Everia di Desa Saentis Kecamatan Percut Sei Tuan Tanggal 16 -8-2019.

Hasil wawancara dengan Bapak Joko, pemilik keyboard bongkar Pasbel di Desa Saentis Kecamatan Percut Sei Tuan Tanggal 16 -8-2019.

Hasil wawancara pribadi dengan Bapak Ahmad Baros, Tokoh Agama, Saentis, pada tanggal 14 Februari 2019.

Hasil wawancara pribadi dengan Ibu Dra. Rusmini, MA. Anggota Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara di Kampus UIN SU pada tanggal 04 Desember 2018.

Hasil wawancara pribadi dengan Ibu Dra. Rusmini, MA. Anggota MUI SUMUT, pada tanggal 04 Desember 2018.




DOI: http://dx.doi.org/10.22373/ujhk.v4i1.8306

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga

P-ISSN: 2620-8075
E-ISSN: 2620-8035

Published by Islamic Family Law Department, Sharia and Law Faculty, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh, Indonesia

El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga has been indexed by:

 

Flag Counter

Creative Commons License

El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.