PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI TRADISI MAWAH (STUDI KASUS PEMELIHARAAN TERNAK SAPI DI DESA MIBO KECAMATAN BANDA RAYA BANDA ACEH)

Furqan Furqan

Abstract


Pemberdayaan merupakan upaya untuk mendorong, memotivasi, dan membangkitkan kesadaran masyarakat akan potensi yang dimiliki dan berupaya untuk mengembangkan potensi itu. Pemberdayaan masyarakat adalah upaya untuk membantu masyarakat yang kurang mampu menjadi masyarakat yang berdaya secara fisik, ekonomi maupun sosial. Mudharabah (Mawah) adalah suatu usaha di mana pihak yang memiliki modal namun tidak mampu berbisnis dan pihak yang mampu berbisnis namun tidak memiliki modal saling bekerja sama untuk mencari keuntungan. Pemberdayaan masyarakat melalui tradisi Mawah adalah sebuah upaya untuk membantu masyarakat yang kurang mampu menjadi terberdaya (berkemampuan) dengan cara melakukan kegiatan bagi hasil (Mawah) sehingga masyarakat yang melakukan pemberdayaan melalui tradisi Mawah ini mampu menjalankan kehidupan ekonomi dan sosialnya secara baik. Pola yang diterapkan dalam sistem bagi hasil (Mawah) telah dilakukan sejak dahulu dan berlaku hingga sekarang. Hingga saat ini mereka telah bertahun-tahun menjadi peternak sapi dan masih menjalankannya hingga sekarang. Dampak dari pemberdayaan melalui Mawah sapi ini dapat membantu mereka untuk menjadi keluarga yang dapat dikategorikan sebagai keluarga yang sejahtera. Keuntungan yang didapat dari tradisi Mawah ini mereka gunakan untuk kebutuhan hidup mereka sehari-hari, membiayai pendidikan anak, membeli kendaraan, serta kebutuhan akan tempat tinggal.

Keywords


Pemberdayaan; Mawah

Full Text:

PDF

References


Abdullah Al-Mushlih, Shalah Ash-Shawi. Fikih Ekonomi Keuangan Islam. Cet. 2. Jakarta: Darul Haq, 2004.

Departemen Agama Republik Indonesia. Al-Qur’an dan Terjemahan. Surabaya: Jaya Sakti, 1997.

Djunaidi Ghoni, M., Fauzan Almanshur. Metode Penelitian Kualitatif. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2012.

Etta Mamang Fangadji. Metodologi Penelitian Pendekatan Praktis dalam Penelitian. Edisi 1. Yogyakarta: Andi Offest, 2010.

Hartomo, Arnicun Aziz. Ilmu Sosial Dasar. Cet. 6. Jakarta: Bumi Aksara, 2004.

Hasil wawancara dengan Bapak Daud, salah seorang warga masyarakat Gampong Mibo Pada Tanggal 15 Januari 2016.

Hasil wawancara dengan Bapak Jasmin, Tuha Peuet Gampong Mibo Pada Tanggal 6 Januari 2016.

Hasil wawancara dengan Bapak Tarmizi Gadeng, Seketaris Gampong Mibo Pada Tanggal 5 Januari 2016.

Hasil wawancara dengan Keuchik Gampong Mibo pada tanggal 4 Januari 2016.

Muhammad Yasir Yusuf. Lembaga Perekonomian Umat “Bank Syari’ah dan Lembaga Keuangan Syari’ah Lainnyaâ€. Cet. 1. Banda Aceh: Ar-Raniry Press, 2004.

Nasir, M. Metode Penelitian. Bogor: Ghalia Indonesia, 2005.

Poerwadarminta, W.J.S. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Cet. 4. Jakarta: Balai Pustaka, 2007.

Rahardjo Adisasmita. Dasar-dasar Ekonomi Wilayah. Cet. 1 Yogyakarta: Graha Ilmu, 2005.

Sabirin. Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Kearifan Lokal. Banda Aceh: Ar-Raniry Press, 2012.

Zubaedi. Pengembangan Masyarakat “Wacana & Praktikâ€. Cet. 1. Jakarta: Kencana, 2013.




DOI: http://dx.doi.org/10.22373/al-idarah.v2i1.3392

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License
© Published by the Research and Community Service Center (LP2M) in collaboration with Department of Da'wah Management, Da'wah and Communication Faculty, UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Indonesia


INDEXED BY:

 

SPONSORED BY: