Faktor-Faktor Dan Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor (Studi Kasus Polresta Banda Aceh)

Ali Ali, Zulhamdani Lukman

Abstract


Angka kejahatan dalam kehidupan manusia ini sangatlah besar dan termasuk dalam gejala sosial yang akan selalu di hadapi oleh setiap manusia, masyarakat dan negara pada umumnya. Begitu besarnya kejahatan ini dibuktikan kenyataan bahwa kejahatan tidak dapat diberantas habis tapi hanya dapat dicegah dan diminimalisir. Kejahatan perlulah mendapatkan perhatian yang serius  mengingat efek dan kerugian yang di timbulkannya, yang berdampak merugikan negara, masyarakat maupun individu. Adapun rumusan masalah dari penulisan skripsi ini adalah Bagaimana penanggulangan tindak pidana pencurian sepeda motor ditingkat penyidik Polresta Banda Aceh? Dan Faktor-faktor apa saja yang menimbulkan tindak pidana pencurian sepeda motor di lingkungan  masyarakat Banda Aceh?. tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif, yakni penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. Hasil dari penelitian ini ialah pihak dari Polresta Banda Aceh meskipun sudah lebih membaik sedikit demi sedikit, tetapi banyak mengalami banyak kekuragan yang masih saja di temui. Kesimpulan dari skripsi ini Tindak pidana adalah kejatahan yang melanggar hukum dan perbuatan ini tidak merupakan perbuatan yang melawan hukum. Dalam skripsi ini khususnya tindak pidana sepeda motor, tindak pidana ini sangat buruk dan selalu terjadi dilingkungan masyarakat khususnya di kota Banda aceh, sehingga sangat susah diminimalisir, Penanggulangan yang sudah dilakukan oleh kepolisian disini lambat laun sudah membaik, banyak yang sudah diperbaiki walaupun banyak juga kekurangan seperti sarana dan prasana dan juga anggota yang  bermutu, dan Faktor-faktor dalam tindak pidana ini semakin banyak dikarenakan tabiat seorang manusia adalah tidak pernah cukup dalam memenuhi kebutuhannya.

Full Text:

PDF

References


I. BUKU-BUKU

Abdurahmat Fathoni, Metodelogi Penelitian Dan Teknik Penyusunan Skripsi, Jakarta, Rineka Cipta

Dendy Sugono, Kamus Bahasa Indonesia, PUSAT BAHASA DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL, JAKARTA, 2008

Departemen Pendidkan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa Edisi Keempat, Jakarta: Pt Gramedia Pustaka Utama, 2011

Dr. Theo Huijbers, Filsafat Hukum, Kanisius, Yogyakarta, 1995

Johnny Ibrahim, Teori Dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Surabaya: Bayumedia Publishing, 2007

Prof. Moeljatno, S.H, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, PT Bumi Aksara, Jakarta, 2016

Prof. Moeljatno, S.H, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana PT Bumi Aksara, Jakarta, 2010

Redaksi Bmedia, UUD 1945 dan Perubahannya (Bmedia Imprint Kawan Pustaka, Jakarta Selatan, 2016

Ronny hanitijo soemitro, Metodologi Penelitian Hukum Dan Jurimentri, Jakarta :Ghalia Indonesia, 1990

Soenarto Soerodibroto, Kitab Undang-Undang Hukum Pdana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, Jakarta: Pt. Raja Grafindo Persada, 2006

Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik, Jakarta, Rineka Cipta, 2004

Yan Pramadya Puspa, Kamus Hukum Edisi Lengkap Bahasa Belanda Indonesi Inggris, Jakarta: Aneka Ilmu, 1997

II. SUMBER LAIN

Abdurahmat Fathoni, Metodelogi Penelitian Dan Teknik Penyusunan Skripsi, Jakarta, Rineka Ciptam

Chandra Eka Gozali, Penanggulangan Tindak Pidana Pencurian Motor Di Sleman,Skripsi:Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga

http://aceh.tribunnews.com/2016/09/14/pencuri-sepmor-di-uin-memenuhi-permintaan-pacar

http://aceh.tribunnews.com/2015/12/11/abang-dan-adik-ditangkap-curi-motor

http://elibrary.ub.ac.id/handle/123456789/29835?mode=simple&submit_simple=Show+simple+item+record




DOI: http://dx.doi.org/10.22373/justisia.v4i1.5958

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 
Indexed by:

Justisia Justisia Justisia Justisia Justisia

Justisia Justisia Justisia Justisia Justisia Justisia

Justisia Justisia Justisia Justisia

 
Tools:

Justisia Justisia Justisia Justisia Justisia

All papers published in Jurnal Justisia : Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-undangan dan Pranata Sosial are licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



Social Media: