MASJID DAN KEMISKINAN (Refleksi Hasil Penelitian â€Pemanfaatan Dana Masjid untuk Pemberdayaan Ekonomi Umatâ€)

Maimun Ibrahim

Abstract


Artikel ini merupakan refleksi dari hasil penelitian yang membahas tentang pemanfaatan dana masjid untuk pemberdayaan ekonomi umat. Dasar pemikiran yang dikembangkan beranjak dari tesa bahwa masjid merupakan sentral ibadah dan pembinaan umat. Sampai tahun 2010 jumlah masjid dan mushalla di Indonesia sudah mencapai 800.000 buah, sementara Provinsi Aceh memiliki 3.212 buah masjid. Secara kuantitatif, jumlah ini cukup menggembirakan walaupun realita kualitatif masih sangat memprihatinkan. Keprihatinan ini mencuat karena ternyata banyaknya jumlah masjid tidak disertai kesemarakan umat Islam dalam memakmurkan masjid. Penelitian ini dilakukan di tiga lokasi masjid dalam Kota Banda Aceh, yaitu Masjid Baitu-al Mu’minin Kecamatan Ulee Kareng, Masjid Al-Furqan, Beurawe Kecamatan Kuta Alam dan Masjid Babu-an Najah Desa Surin Kecamatan Meuraxa. Pemilihan 3 lokasi Kecamatan di atas karena peneliti sering melakukan shalat di masjid tersebut dan sudah melakukan survey awal, dan terdapat banyak dana yang dimiliki masjid. Metode yang digunakan dengan wawancara mendalam terhadap pimpinan BKM, Imam Masjid dan tokoh masyarakat. Hasilnya adalah tersedianya dana yang cukup memadai pada beberapa masjid terutama di Kota Banda Aceh seperti Masjid Baitu al-Mukminin Desa Lamteh Rp. 26 juta, Masjid Al-Furqan Beurawe Rp. 155.255.125,-, Masjid Babun Najah Desa Surin Kecamatan Meuraxa Rp. 36 juta lebih. Adapun sumber dana masjid 90% dari sumbangan masyarakat setempat, sumbangan dari donatur baik di luar maupun di dalam lokasi masjid. Sumber dana yang tersedia di masjid tidak digunakan bahkan sama sekali untuk pemberdayaan ekonomi umat. Adapun alasan tidak digunakannya dana tersebut untuk pemberdayaan ekonomi antara lain karena tidak dibolehkan oleh hukum syaraʻ, karena dana tersebut diperuntukkan untuk keperluan masjid. Alasan lain adalah belum terpikirkan program pemberdayaan ekonomi umat karena belum pernah dilakukan oleh pengurus sebelumnya dan alasan-alasan lain.

Keywords


Masjid; Kemiskinan; Pemberdayaan Ekonomi Umat

Full Text:

PDF

References


Didin Hafifuddin. Dakwah Aktual. Jakarta: Gema Insani Press, 1998.

Jim Ife. Community Development, Creating Community Alternatives-Vision, Analysis and Practice. Australia: Longman, 1995.

Joko Prastowo. Belajar dari Masyarakat. Yogyakarta: Samudra Biru, 2010.

Koran Tempo. 9 September 2008.

Miftahul Huda. Pekerjaan Sosial dan Kesejahteraan Sosial Sebuah Pengantar. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009.

Poerwadarminta, W.J.S. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Edisi III, Cetakan Keempat. Jakarta: Balai Pustaka, 2007.

Sidi Gazalba. Masjid Pusat Ibadah dan Kebudayaan Islam. Jakarta: Pustaka al-Husna, 1994.

Suharto Edi. Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat, Kajian Strategis Pembangunan Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial. Bandung: Aditama, 2006.

Supandi, dkk. Manajemen Masjid dalam Pembangunan Masyarakat. Yogyakarta: UII Press, 2001.




DOI: http://dx.doi.org/10.22373/al-idarah.v1i2.2669

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License
© Published by the Research and Community Service Center (LP2M) in collaboration with Department of Da'wah Management, Da'wah and Communication Faculty, UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Indonesia


INDEXED BY:

 

SPONSORED BY: