JURIDICAL ANALYSIS ON THE URGENCY OF REGULATING ENVIRONMENTAL
Claims In The Reform Of Consumer Protection Law In Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.22373/zj4hd539Keywords:
Greenwashing; Environmental Claims; Consumer Protection; Legal Reform; ESGAbstract
The increasing prevalence of greenwashing highlights the urgency of regulating environmental claims within Indonesian consumer protection law. This article aims to analyze the necessity of regulating environmental claims and how consumer protection law reform can strengthen safeguards against misleading environmental information. The study employs a normative juridical method with a descriptive-analytical approach, using secondary legal materials, including literature, journal articles, and statutory regulations. The findings indicate that clear regulations regarding environmental claim standards, verification mechanisms, and sanctions against greenwashing practices are essential to provide legal certainty, protect consumers, and encourage business actors to adopt socially and environmentally responsible practices. Furthermore, integrating the reform with Environmental, Social, and Governance (ESG) principles enhances accountability and transparency in business operations while supporting sustainable development. Strengthening consumer protection institutions and environmental certification systems also serves as a key instrument for effective law enforcement. Therefore, consumer protection law reform in Indonesia not only addresses legal gaps related to greenwashing but also establishes a fair, adaptive, and sustainability-oriented consumer protection framework.
References
Anak Agung Mira Cahyani dan Made Aditya Pramana Putra. “Relevansi Perlindungan Konsumen Melalui Pemulihan Regulasi di Era Transformasi Digital”. Kertha Wicara: Journal Ilmu Hukum Universitas Udayana. Vol. 13 No. 3. (2024)
Arizza Zulia Rahmatul Jannah dan Ida Bagus Ketut Bayangkara. “Penerapan ESG dalam Membangun Budaya Perusahaan yang Berkelanjutan di PT Garuda Indonesia Tbk”. Jurnal Ilmiah Manajemen dan Kewirausahaan. Vol. 4 No. 2. (2025)
Asdar Mappiasse, “Tinjauan Yuridis Terhadap Klaim Greenwashing dalam Produk Konsumen di Indonesia Berdasarkan UUPerlindungan Konsumen”. JIHHP: Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Vol. 5 No. 4. (2025)
Daniel Silva. “The Fight Against Greenwashing in the European Union”. UNIO - EU Law Journal. Vol. 7 No. 2. (2021)
Deslyana Rante Pangloly. “Pengaturan Hukum Lingkungan terhadap Praktik Greenwashing di Indonesia”. Lex Administratum. Vol. 13 No. 3. (2025)
Deviana Yuanitasari, Hazar Kusmayanti, dan Agus Suwandono. “Menelaah Greenwashing: Perlindungan Hukum Konsumen di Tengah Tren Produk Ramah Lingkungan”. LITRA: Jurnal Hukum Lingkungan Tata Ruang dan Agraria. Vol. 4 No. 2. (2025)
Devona Valencia, Mien Mien, dan Sabrina O. Sihombing. “Pengaruh Greenwashing terhadap Ekuitas Merek dan Niat Pembelian”. Jurnal Manajemen. Vol. 18 No. 1. (2021)
Genoveva dan Lyliana Levina. “The Green Marketing Mix: A Review of Customers’ Body Shop Purchase Intention”. Jurnal Muara Ilmu Ekonomi dan Bisnis. Vol. 3 No. 2. (2019)
Herlan Aryoso dan Fitri Santi. “Milenial dan Investasi Berkelanjutan: Menghindari Jebakan Greenwashing”. Jurnal Manajemen Terapan dan Keuangan (Mankeu). Vol. 12 No. 4. (2023)
Joni Sandri Ritonga, Rahma Fitri Amelia Hasibuan, Annisa Putri Sinaga, M. Fazli Pratama, Vressilia Witama, Faiz Putra Ramadhan Lubis, dan Nadilah Andini. “Penerapan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik dalam Putusan Peradilan Tata Usaha Negara”. Case Law. Vol. 4 No. 10. (2020)
Laksmi, A.D. dan Wardana. “Peran Sikap dalam Memediasi Pengaruh Kesadaran Lingkungan terhadap Niat Beli Produk Ramah Lingkungan”. E-Jurnal Manajemen Universitas Udayana. Vol. 4 No. 7. (2015)
Mayumi Kris Ghassani, Nadhiv Arifata Rahman, Trisha Geraldine, dan Ina Agustini Murwani. “The Effect of Greenwashing, Green Word of Mouth, Green Trust and Attitude towards Green Products on Green Purchase Intention”. Budapest International Research and Critics Institute-Journal (BIRCI-Journal). Vol. 5 No 3. (2022) hlm. 25509
Monica Intan Farilla dan Kris Brantas Abiprayu. Kebijakan ESG dan Greenwashing: Bagaimana Investor Memutuskan untuk Berinvestasi. Semarang: Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Negeri Semarang. (2025)
N.H.T Siahaan. Hukum Konsumen dan Perlindungan Konsumen. Jakarta: Panta Rei. (2005)
Ni Putu Susiari dan Gede Suparna. “Greenwashing: Konsekuensinya pada Konsumen (Studi Kasis pada Coca-Cola dengan Kemasan Plantbottle). E-Kournal Manajemen Unud. Vol. 5 No. 8. (2016)
Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik
Putri Raodah dan Fatria Hikmatiar Al Qindy. “Aspek Hukum Mengenai Tanggung Jawab Lingkungan oleh Pelaku Usaha di Indonesia”. Innovative: Journal Of Social Sciene Research. Vol. 4 No. 1. (2024)
Raka Nur Baswara Dascha dan Ubaidillah Kamal. “Perlindungan Konsumen Terhadap Praktik Greenwashing di Indonesia”. Keadilan: Jurnal Ilmu Hukum. Vol. 23 No. 2. (2022)
Raynold Sebastian Hasiholan Gultom, Muthia Sakti. “Praktik Greenwashing: Perlindungan Hukum dan Tanggung Jawab Korporasi Ditinjau dari Hukum Indonesia”. Jurnal Interpretasi Hukum. Vol. 4 No. 3. (2023)
Slamet Soeasnto. “Akuntansi Lingkungan Menuju Ekonomi Hijau Perspektif Relasi Natural Suistanibility dengan Keberlanjutan Bisnis”. Account. Vol. 9 No. 1. (2022)
Sudjana dan Elisantris Gultom. Rahasia Dagang dalam Perspektif Perlindungan Konsumen. Jakarta: Keni Media. (2006)
Tim Kerja Penyusunan, Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Jakarta: Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI. (2023)
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkunghan Hidup
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Agustinus Tobias Adikavi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









