Analisis Pengaruh Penyaluran Zakat terhadap Ketimpangan Pendapatan dan Tingkat Kemiskinan di Provinsi Aceh Periode 2007-2017
DOI:
https://doi.org/10.22373/ekobis.v2i2.10033Keywords:
Penyaluran Zakat Ketimpangan Pendapatan Tingkat KemiskinanAbstract
Salah satu altermatif untuk mengatasi ketimpangan dan kemiskinan adalah dengan menghimpun dana zakat dan menyalurkan zakat tersebut tepat sasaran. Dengan adanya zakat, dapat meningkatkan pendapatan masyarakat lemah dan mengurangi kemiskinan sehingga terciptanya pembangunan yang merata. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penyaluran zakat terhadap ketimpangan pendapatan dan tingkat kemiskinan di Provinsi Aceh periode 2007-2017. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kuantitatif dengan teknik regresi linear sederhana. Data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari Baitul Mal Provinsi Aceh dan Badan Pusat Statistik periode 2007-2017 yang mencakup data tahunan Provinsi Aceh. Hasil penelitian yang yang dilakukan menunjukkan bahwa penyaluran zakat berpengaruh positif dan signifikan terhadap ketimpangan pendapatan di Provinsi Aceh dengan nilai signifikasi 0,0014 yang lebih kecil dari tingkat signifikasi 5%. Penyaluran zakat berpengaruh negative dan signifikan terhadap tingkat kemiskinan di Provinsi Aceh dengan nilai signifikasi 0,0006 lebih kecil dari tingkat signifikasi 5%. Disimpulkan bahwa penyaluran zakat berpengaruh signifikan terhadap ketimpangan pendapatan dan tingkat kemiskinan di Provinsi Aceh periode 2007-2017.References
Amalia; Mahalii, Kasyfull. (2012). Potensi dan Peranan Zakat dalam Mengentaskan Kemiskinan di Kota Medan. Jurnal Ekonomi dan Keuangan Vol. 1 No. 1.
Basuki, A. T. (2016). Analisis Regresi dalam Penelitian Ekonomi dan Bisnis: Dilengkapi Aplikasi SPSS & E-Views. Jakarta: Rajawali Pers.
Beik, I. S. (2009). Analisis Peran Zakat dalam Mengurangi Kemiskinan: Studi Kasus Dompet Duafa Replika. Jurnal Pemikiran dan Gagasan Vol. II, 100.
Beik, I. S., & Arsyianti, L. D. (2016). Ekonomi Pembangunan. Jakarta: Rajawali Pers.
Chaudhry, M. S. (2012). Sistem Ekonomi Islam: Prinsip Dasar. Jakarta: Kencana.
Damanhur; Nurainiah. (2016). Analisis Pengaruh Bantuan Zakat terhadap Tingkat Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Aceh Utara . Jurnal Visioner & Strategis Vol. 5 No. 2.
Djohanputro, B. (2008). Prinsip-prinsip ekonomi makro. Jakarta: Penerbit PPM.
Fauzia, I. Y., & Riyadi, A. K. (2014). Prinsip Dasar Ekonomi Islam Perspektif Maqashidal-Syariah. Jakarta: Kencana.
Firmansyah. (2013). Zakat sebagai Instrumen Pengentasan Kemiskinan dan Kesenjangan Pendapatan. Jurnal Ekonomi dan Pembangunan Vol. 21 No. 2.
Hilmiyah, S. (2012). Pengaruh Pendistribusian Dana Zakat terhadap Pengentasan Kemiskinan (Studi di BAZNAS Kabupaten Serang).
Huda, N. (2015). Ekonomi Pembangunan Islam. Jakarta: Kencana.
Kuncoro, M. (2014). Otonomi Daerah: Menuju Era Baru Pembangunan Daerah edisi 3. Yogyakarta: Erlangga.
Majid, M. S. (2004). Ekonomi Islam Kontemporer. Jakarta: LAZNAS BMT.
Manan, A. (2014). Peranan Hukum dalam Pembangunan Ekonomi. Jakarta: Kencana.
Marbun, S. (2018). pengaruh pertumbuhan ekonomi, kemiskinan dan penyaluran zakat terhadap kesenjangan pendapatan di sumatera utara. Medan: Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.
Mardani. (2012). Fiqh Ekonomi Syariah: Fiqh Muamalah. Jakarta: Kencana.
Marthon, S. S. (2007). Ekonomi Islam: di Tengah Krisis Ekonomi Global. Jakarta: Zikrul Hakim.
Nasution, M. E. (2006). Pengenalan Ekslusif Ekonomi Islam. Jakarta: Kencana.
Nata, A. (2011). Metodologi Studi Islam. Jakarta: Rajawali Pers.
Qardhawi, Y. (2005). Spektrum Zakat dalam Membangun Ekonomi Kerakyatan. Jakarta: Zikrul Hakim.
Rina Murniati; Irfan Syauqi Beik. (2013). Pengaruh Zakat terhadap Index Pembangunan Manusia dan Tingkat Kemiskinan Mustahik: Studi Kasus Pendayagunaan BAZNAS di Kota Bogor. Jurnal Al-Muzara'ah Vol. 2 No. 2.
Rini, & dkk, N. (2012). Peran Zakan dalam Mengurangi Ketimpangan Pendapatan Dan Kemiskinan. Ekuitas Jurnal Ekonomi Keuangan Vol.17 No.1, 125.
Rozalinda. (2015). Ekonomi Islam: Teori dan Aplikasinya pada Aktivitas Ekonomi. Jakarta: Rajawali Pers.
Rozalinda. (2016). Fiqh Ekonomi Syariah: Prinsip dan Implementasi pada Sektor Keuangan Syariah.
Scholahuddin, M. (2007). Asas-asas Ekonomi Islam. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada .
Sugiyono. (2012). Metode Penelitian Bisnis. Bandung: ALFABETA.
Sukirno, S. (2006). Ekonomi Pembangunan (proses, masalah dan dasar kebijakan). Jakarta: Kencana.
Suprayitno, E. (2005). Ekonomi Islam. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Syah, A. (2006). Butir-butir Fiqh Zakat. Medan: Wal Ashri Publishing.
Wibisiono. (2015). Mengelola Zakat Indonesia. Jakarta: Kencana.
Wijaya, H. (2004). Otonomi Daearah dan Daerah Otonom . Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Downloads
Published
Issue
Section
License
EKOBIS allows the author(s) to hold the copyright and to retain the publishing rights without restrictions. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC-BY-SA 4.0) that allows others to EKOBIS the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work