Peran Studi Kelayakan Bisnis Syariah Pada Pembiayaan Murabahah

Authors

  • Sappeami Sappeami Institut Agama Islam IAI DDI Polewali Mandar
  • Dzulkifli Dzulkifli Institut Agama Islam IAI DDI Polewali Mandar
  • Umi Umi Institut Agama Islam IAI DDI Polewali Mandar

DOI:

https://doi.org/10.22373/ekobis.v5i1.10326

Keywords:

Studi Kelayakan Bisnis Syariah, Risiko, Pembiayaan Murabahah

Abstract

Studi kelayakan bisnis syariah dilakukan untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya risiko guna untuk menilai layak atau tidaknya pembiayaan tersebut di lakukan. Hal ini dilakukan oleh perbankan syariah, sehingga tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peranan studi kelayakan bisnis syariah pada bank Muamalat cabang Mamuju. Jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif, dengan data primer yang bersumber dari hasil wawancara dengan Relationship Manager SME di bank Muamalat kantor cabang Mamuju Provinsi Sulawesi Barat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pembiayaan murabahah pada perbankan syariah harus memperhatikan beberapa aspek diantaranya aspek manajemen, aspek yuridis dan legalitas, aspek pemasaran, aspek produksi, aspek syariah dan aspek jaminan. Adapun kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini adalah studi kelayakan bisnis syariah sangat berperan dalam mengurangi dan meminimalisir kemungkinan terjadinya risiko pada pembiayaan murabahah karena mampu menilai dan mengukur potensi risiko terhadap sumber pengembalian termasuk potensi usaha nasabah.

References

A Karim, Adiwarman. (2014). Analisis Fiqih dan Keuangan. Edisi 5; Jakarta: PT Raja GrafindoPersada.

Agustin, Hamdi. (2017). Study Kelayakam Bisnis Syariah. Edisi 3; Depok: Rajawali.

Andriyani. “Risiko pada Perbankan Syariah”, https://andriyani95.wordpress.com (Diakses pada 9 20 Mei 2020).

Arukuno, Suharsimi. (2011). Manajemen Penelitian. cet. X11: Jakarta; Rineka cipta.

Ary, Tatang Gumanti. (2011). Manajemen Investasi “Konsep Teori dan Aplikasi”. Jakarta: Mitra Wacana Media.

Darmawi, Herman. (2010). Manajemen Risiko. Jakarta: Bumi Aksara.

Djohanputra, Bramantio. (2014). Manajemen Risiko Korporat Terintegrasi. Jakarta: PPM.

Fakhru roji. “Risiko Strategis”.https://fakhrurrjihasan.wordpress.com/tag/risiko-strategis/ (Diakses pada 19 Juni 2020, pukul 20:21).

Ismail. (2011). Perbankan Syariah. Edisi Pertama. Jakarta: Kencana.

Jumingan. (2014). Studi Kelayakan Bisnis “teori dan pembuatan proposal kelayakan”. Cet.3. Jakarta: Bumi Aksara.

Khan, Tariqullah dan Habib Ahmed. (2010). Manajemen Risiko Lembaga Keuangan Syariah. Jakarta: Bumi Aksara.

Pendi. “Risiko Kepatuhan”. http://pendyrafadigital.blogspot.co.id (Diakses pada 19 Juni 2020, pukul 10:15).

Reza Syahputra. “Pengertian Pembiayaan”. Rezasyaputra32.blogspot.com. (Diakses pada 23 Juni 2020, pukul 15:17).

Rianto, Bambang Rustam. (2013). Manajemen Risiko “Perbankan Syariah di Indonesia”. Jakarta: Salemba Empat.

Syafi’i, Muhammad Antonio. (2010). Bank Syariah “Dari Teori Ke Praktik”, cet.1. Jakarta: Gema Insani.

Van, Hennie Greening dan Brajovic, Sonja Bratanovic. (2011). Analisis Risiko Perbankan, Edisi 3. Jakarta: Salemba 4.

Downloads

Published

2021-07-21

Issue

Section

Articles