DINAMIKA SERTIFIKASI HALAL MELALUI SKEMA SELF DECLARE PADA UMKM DI ACEH: TANTANGAN, PELUANG DAN STRATEGI AKSELERASI DAYA SAING USAHA
DOI:
https://doi.org/10.22373/ekobis.v8i2.25843Abstract
Saat ini, jumlah pelaku UMKM di Aceh sangat tinggi dengan segala bentuk jenis usahanya, namun masih banyak yang belum memiliki sertifikat halal yang merupakan salah satu legalitas usaha yang harus dipenuhi. Salah satu bentuk sertifikasi halal adalah dengan skema self declare, model sertifikasi halal ini ditanggapi beragam oleh pelaku UMKM di Aceh. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Menguraikan dinamika sertifikasi halal melalui skema self declare pada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Aceh. (2) Mengidentifikasi tantangan dan peluang dalam akselerasi daya saing Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Aceh. (3) Menetapkan strategi pelaku usaha dalam akselerasi daya saing Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Aceh. Jenis penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpalan data melalui data sekunder yaitu wawancara dengan informan penelitian pada 4 (empat) wilayah di Aceh. Informan penelitian meliputi pelaku UMKM, Dinas Koperasi dan UMKM Aceh, Pendamping Proses Halal (PPH), Seksi Bima Islam pada Kementerian Agama serta Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku UMKM antusias dengan pengurusan sertifikasi halal sebagai salah satu pemenuhan
legalitas usaha. Tantangan yang ada yaitu kurangnya pemahaman pelaku UMKM terkait penggunaan bahan-bahan usaha yang masuk kedalam positive list dalam skema Self declare. Untuk itu, perlu kerja keras dan upaya pihakpihak terkait dalam meningkatkan kesadaran pelaku usaha akan sertifikasi halal sehingga tercipta akselerasi daya saing usaha para pelaku UMKM.
References
Agustina, Y., Pratikto, H., Churiyah, M. & Dharma, B., A. (2019). “Pentingnya Penyuluhan Sertifikasi Jaminan Produk Halal Untuk Usaha Kecil Menengah (UKM)”. Jurnal Graha Pengabdian. Vol. 1 (2): 139-150.
Aminuddin, M. Z. (2016). “Sertifikasi Produk Halal: Studi Perbandingan Indonesia dan Thailand”. Shahih. Vol. 1 (1): 27-39.
Amir, D. F., Fahmi, A. S. R. & Hilal, F., N. (2020). “Dinamika Regulasi Sertifikasi Halal di Indonesia”. Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia. Vol. X (1): 36-44.
Arsil, P., Wicaksono, R., Hidayat, H. H. (2022). “Penerapan Sistem Jaminan Halal untuk Memenuhi Kewajiban Sertifikasi Halal dan Meningkatkan Daya Saing UMKM Olahan Duren”. Jurnal Pengabdian Al-Ikhlas. Vol. 8 (1): 32-41.
Bungin, B. (2012). “Penelitian Kualitatif”. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. (2021). “Indeks Daya Saing Investasi Kabupaten/Kota Se-Aceh Tahun 2021”. Http://dpmpts. Acehprov.go.id.
Faridah, H. D. (2019). “Sertifikasi Halal di Indonesia: Sejarah, Perkembangan, dan Implementasi”. Journal of Halal Product and Research. Vol. 2 (2): 68-78.
Gardiner, B., R. Martin, & P. Tyler. (2004). “Competitiveness, Productivity, and Economic Growth across the European Regions”. Cambridge: University of Cambridge.
Gardiner, B. (2003). “Regional Competitiveness Indicators for Europe – Audit, Database Construction and Analysis. Regional Studies Association International Conference. Pisa”. 12-15 April.
Hanuun, R. & Wahyuni, D. (2021). “Analisis Tingkat Kesiapan Sertifikasi Halal dan Strategi untuk Peningkatan Daya Saing UMKM Makanan”. http://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/32245
Istianah, I., & Dewi, G. (2022). “Analisis Maṣlahah Ppada Konsep Halal Self-Declare Sebelum dan Pasca Enachtment Undang-Undang Cipta Kerja”. Al-Adl: Jurnal Hukum, Vol. 14 (1), 85. https://doi.org/10.31602/al-adl.v14i1.5870.
Keputusan Mentri Keuangan Nomor. 316/KMK.016/1994. “Tentang Pedoman Pembinaan Usaha Kecil Dan Koperasi Melalui Pemanfaatan Dana Dari Bagian Laba Badan Usaha Milik Negara”.
Martius, W. S., Fithri, P. & Refdi, C. W. (2021). “Pendampingan Sertifikasi Halal Produk UMKM dalam Meningkatkan Daya Saing”. Warta Pengabdian Andalas. Vol. 28 (2): 137-144.
Moleong J, L. (2009). “Metodologi Penelitian Kualitatif”, cet. 26, Bandung: Remaja Rosda Karya.
Muhamad. (2020). “Tantangan Dan Peluang Penerapan Kebijakan Mandatory Sertifikasi Halal (Studi Implementasi UU No. 33 Th. 2014 dan PP No. 31 Th. 2019)”. Jurnal Ilmu Ekonomi dan Bisnis Islam. Vol. 2 (1): 1-26.
Nasution, L. Z. (2020). “Penguatan Industri Halal bagi Daya Saing Wilayah: Tantangan dan Agenda Kebijakan”. Journal of Regional Economics Indonesia. Vol. 1 (2): 33-57.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021. “Tentang Penyelenggaraan. Bidang Jaminan Produk Halal”.
Porter, M. E. (2000). “Location, Competition, and Economic Development: Local Clusters in Global Economy”. Economic Development Quarterly. Vol. 14 (1): 5-34.
PPSK Bank Indonesia dan LP3E FE Unpad (2008). “Profil dan Pemetaan Daya Saing Ekonomi Daerah Kabupaten/Kota di Indonesia”. Jakarta: Rajawali Pers.
Qomaro, G. W., Hammam, & Nasik, K. (2019). “Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Sektor Pangan dalam Meningkatkan Perekonomian Lokal Melalui Pendampingan Sertifikasi Halal di Kecamatan Tragah Bangkalan”. Jurnal Ilmiah Pengabdhi, Vol. 5 (2): 137-142.
Rafianti, F., Krisna, R. & Raditro, E. (2022). “Dinamika Pendampingan Manajemen Halal Bagi Usaha Mikro dan Kecil Melalui Program Self Declare”. Jurnal Sains Sosio Humaniora. Vol. 6 (1): 636-643.
Rasyid, A. (2019). “Dinamika Pelaksanaan Sertifikasi Halal Pada Produk Makanan Dan Minuman Di Kota Medan, Sibolga Dan Padangsidimpuan”. MIQOT, Vol. 43 (2): 167-201.
Rosa, Y. D., Idwar & Abdilla, M. (2022). “Peran Daya Saing Untuk Meningkatkan Kinerja UMKM Kuliner Kota Padang Berbasis Pangan Halal”. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Dharma Andalas. Vol. 24 (2): 456-467.
Santoso, E. B. (2009). “Daya Saing Kota-Kota Besar di Indonesia”. Seminar Nasional Perencanaan Wilayah dan Kota ITS, Surabaya.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 “Tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah”.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 “Tentang Jaminan Produk Halal”.
Wirda, F., Herizon, Putra, T, J. (2020). “Penguatan Daya Saing UKM Pada Usaha Makanan Khas Daerah Sumatera Barat”. DINAMISIA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat. Vol. 4 (4): 579-587.
Downloads
Published
Issue
Section
License
EKOBIS allows the author(s) to hold the copyright and to retain the publishing rights without restrictions. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC-BY-SA 4.0) that allows others to EKOBIS the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work