PEMAHAMAN MASYARAKAT DESA SARANG BULAN KECAMATAN PENDOPO KABUPATEN EMPAT LAWANG PROVINSI SUMATERA SELATAN TERHADAP ZAKAT PERTANIAN PADI

Rudi Handana, Desi Isnaini, Yenti Sumarni

Abstract


Zakat adalah salah satu rukum Islam, zakat merupakan mengeluarkan Sebagian tertentu dari harta tertentu sampai nisab kepada orang yang berhak menerimanya dan merupakan kewajiban umat islam yang telah ditetapkan oleh Al-Quran, sunnah nabi dan ijma’ para ulama. Kabupaten Empat Lawang Desa Sarang Bulan memiliki persawahan yang cukup luas maka Sebagian Masyarakat penghasilannya dari hasil pertanian, akan tetapi petani belum memahami tentang zakat pertanian maka mereka masih sangat kurang dalam mengamalkan zakat pertanian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Pemahaman Masyarakat Desa Sarang Bulan Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan Terhadap Zakat Pertanian Padi. Penelitian ini mengunakan Metode kualitatif,data dalam penelitian ini diperoleh dari data primer dan data sekunder. Dalam mengumpulkan data mengunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa dalam melaksanakan kewajiban zakat, Masyarakat belum begitu memahami bahkan terkadang mereka menyamakan antara shadaka dengan zakat. Masyarakat Desa Sarang Bulan Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan termasuk Masyarakat yang belum sadar akan kewajiban zakat, dilihat dari kebiasaan mereka yang ketika panen hanya memberikan kepada Masyarakat yang membutuhkan ataupun kemasjid dalam bentuk infaq atau sadakah yang disebut zakat.

Keywords


Pemahaman Masyarakat, Zakat, Pertanian



DOI: http://dx.doi.org/10.22373/ekobis.v8i2.26390

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Rudi Handana

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

View MyStat View MyStat

Lisensi Creative Commons
Karya ini dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License .