KONSTRUKSI MAKNA NUSYUZ DALAM MASYARAKAT ACEH DAN DAMPAKNYA TERHADAP PERILAKU KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (Studi Kasus di Kecamatan Ingin Jaya)
DOI:
https://doi.org/10.22373/equality.v5i2.5602Keywords:
Nusyuz, dan Kekerasan dalam Rumah Tangga.Abstract
Setelah menikah, isteri diperintahkan untuk patuh kepada perintah suaminya. Isteri yang tidak mau patuh kepada perintah suami dianggap berbuat “nusyuz” (durhaka kepada suami). Dalam kitab fikih makna ini dianggap tunggal. Namun, karena dinamika sosial yang terjadi di tengah-tengah masyarakat Aceh, makna tersebut turut mengalami perubahan, yaitu perbuatan nusyuz dapat pula dilakukan oleh suami terhadap isterinya. Atas dasar ini, yang menjadi tujuan pembahasan dalam tulisan ini adalah penjelasan makna nusyuz dalam masyarakat Aceh dan dampaknya terhadap pelakuan KDRT dalam keluarga. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, sumber data diperoleh dari tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam. Selanjutnya, data dianalisis dengan teori perubahan hukum karena perubahan waktu dan tempat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di kalangan masyarakat terdapat tiga kategori makna nusyuz. Pertama, nusyuz adalah durhaka yang dilakukan oleh suami atau isteri kepada pasangannya. Kedua, nusyuz adalah sikap tidak patuh yang dilakukan oleh isteri terhadap suaminya. Ketiga, tidak mengetahui istilah nusyuz, namun hanya mengetahui bahwa isteri wajib mematuhi semua perintah isteri. Terbentuknya pemaknaan nusyuz dalam masyarakat bersumber dari pendidikan yang didapatkan. Selanjutnya, pemaknaan konsep ini memberikan dampak yang besar terhadap munculnya sikap sewenang-wenang atau kekerasan dalam rumah tangga yang menjadikan isteri sebagai korban.References
Dahlan Abdul Azis, Esiklopedi Hukum Islam, ( Jakarta: PT Ichtiar Baru Van Hoeve, 2006)
Dahlan, Fikih Munakahat, (Yogyakarta: Deepublish, 2015)
Lely Setyawati Kurniawan, Refleksi Diri Para Korban dan Pelaku Kekerasan dalam Rumah Tangga (Apakah jiwaku sehat ?), (Yogyakarta: ANDI, Anggota IKAPI, 2015), hlm. 2-3.
Republik Indonesia, Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tanggapasal 5 Undang-undang no 23 tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Sayid Sabiq, Fiqh al-Sunnah, (terj. Nor Hasanuddin), (Jakarta: Pena Pundi Aksara, 2006)
Ahmad Rofiq, Hukum Perdata Islam di Indonesia, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2013
Amir Syarifuddin, Hukum Perkawinan Islam di Indonesia antara Fiqh Munkahat dan Undang-undang Perkawinan, ( Jakarta: Kencana, 2011)
Dahlan Abdul Azis, Esiklopedi Hukum Islam, ( Jakarta: PT Ichtiar Baru Van Hoeve, 2006)
MD. Nor Bin Muhamad, Konsep Nusyuz (Studi Komperatif Antara Mazhab Hanafi Dan Mazhab Syafi'i) (Skripsi Di Publikasi), (Riau: Skripsi Mahasiswa Fakultas Syari'ah Dan Ilmu Hukum, Jurusan Perbandingan Hukum Dan Mazhab, UIN Sultan Syarif Kasim, 2011)
Muhammad Mutawali Sya‟rawi, Fiqh Wanita (Mengupas Keseharian Wanita dari Klasik Hingga Kontemporer, (terj. Ghozi. M), (Jakarta: Pena Pundi Aksara, 2004)
Saleh bin Ganim al-Saldani, Jika Suami Istri berselisih bagaimana mengatasinya?, (Jakarta: 1998)
Sri Wahyuni, Konsep Nusyuz dan Kekerasan terhadap Isteri Perbandingan Hukum Positif dan Fiqh, Al-Ahwal, Vol.1, No.1, 2008.
Downloads
Published
Issue
Section
License
GENDER EQUALITY: International Journal of Child and Gender Studies allows the author(s) to hold the copyright and to retain the publishing rights without restrictions. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.