PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM (Studi Terhadap Undang-undang Peradilan Anak Indonesia dan Peradilan Adat Aceh)
DOI:
https://doi.org/10.22373/equality.v1i1.779Keywords:
Perlindungan Anak, Hukum, Adat AcehAbstract
Pemerintah Indonesia telah mengesahkan Undang-Undang No. 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak. UU ini telah memberikan perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum sejak proses awal penanganannya sampai pada pelaksanaan hukuman. UU No. 11 tahun 2012 ini menggantikan UU No. 3 tahun 2007 tentang Pengadilan Anak. UU No. 3 tahun 2007 dianggap belum sepenuhnya memberikan perlindungan kepada anak yang berhadapan dengan hukum. Selain itu, di Aceh, hukum adat juga turut mengatur penyelesaian berbagai kasus, termasuk anak-anak di dalamnya. Dengan demikian diperlukan pembahasan begaimanakah bentuk perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dalam UU No. 11 tahun 2012 dan dalam adat Aceh serta relevansi antara keduanya. Untuk membahasnya digunakan pendekatan comparative law dengan menggunakan bahan hukum primer sebagai sumber data, yaitu UU No. 11 tahun 2012 itu sendiri dan berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur hukum adat Aceh terkait penyelesaian perkara. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa menurut UU No. 11 tahun 2012, perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum melalui beragam bentuk. Dalam proses litigasi, misalnya, anak harus dibedakan penanganannya dari orang dewasa. Kemudian, menekankan aspek non litigasi melalui diversi. Pada proses diversi, penyelesaian kasus diupayakan sebisa mungkin di luar peradilan. Kemudian, bagi aparat penegak hukum yang menangani anak haruslah yang telah mengikuti pelatihan khusus untuk itu. Tidak kalah pentingnya adalah adanya pendamping. Adapun secara hukum adat Aceh sebenarnya telah diatur apa saja kewenangan yang dapat diselesaikan secara adat dan bagaimana cara menyelesaikannya, namun sayangnya belum mengatur bentuk perlindungan terhadap anak secara khusus. Dengan demikian, yang dapat dijadikan relevansi kajian ini terhadap hukum adat Aceh adalah perlu diadopsi ketentuan dalam UU No. 11 tahun 2012 menjadi bagian dari hukum Adat Aceh. Kata Kunci:Downloads
Published
2015-03-01
Issue
Section
Articles
License
GENDER EQUALITY: International Journal of Child and Gender StudiesĀ allows the author(s) to hold the copyright and to retain the publishing rights without restrictions. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.